Bonus Untuk Atlet Asian Para Games 2018 Tidak Dipotong Pajak

13 Oktober 2018 14:55 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jokowi bagikan bonus ke 95 Atlet Asian Para Games di Istana Bogor, Sabtu (13/10/2018). (Foto: Yudhistira Amran Saleh/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Jokowi bagikan bonus ke 95 Atlet Asian Para Games di Istana Bogor, Sabtu (13/10/2018). (Foto: Yudhistira Amran Saleh/kumparan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Bonus yang diberikan oleh Presiden Joko Widodo untuk atlet Asian Para Games 2018 dijamin tak ada potongan pajak. Karena pajak untuk bonus para atlet telah dibayar oleh pemerintah.
ADVERTISEMENT
Hal itu disampaikan oleh Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi setelah mendampingi Jokowi membagikan bonus melalui buku tabungan BRI. Pembagian dilakukan di Istana Bogor, Kompleks Istana Kepresidenan, Jawa Barat, Sabtu (13/10).
"Yang pasti dari pemerintah langsung ke rekening ke masing-masing atlet ke pelatih karena itu utuh tanpa potongan pajak karena pajak dibayar oleh pemerintah dan tentu masih masih ada kali empat, empat ya satu emas di single satu setengah M," kata Imam Nahrawi.
"Kalau dia dapat emas kedua maka ada hitung-hitungannya tidak satu setengah M. Lalu satu setengah melihat lagi bagi yang dobel atau beregu juga ada hitung-hitungannya seperti yang kami berikan di atlet Asian Games persis sama," lanjut dia.
Jokowi bersalaman dengan Atlet Asian Para Games di Istana Bogor, Sabtu (13/10/2018). (Foto: Yudhistira Amran Saleh/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Jokowi bersalaman dengan Atlet Asian Para Games di Istana Bogor, Sabtu (13/10/2018). (Foto: Yudhistira Amran Saleh/kumparan)
Untuk bonus, Imam menjelaskan itu ditentukan oleh internal National Paralympic Committee (NPC). Yang jelas pemerintah saat ini sudah melakukan kewajibannya.
ADVERTISEMENT
Selain bonus, para atlet juga akan mendapatkan kemudahan masuk PNS atau BUMN. Namun untuk modal ke Paralympic, Imam Nahrawi masih sanksi.
"PNS juga dan memang ada masalah terkait UU ASN ada batasan umur 35 tahun sementara banyak yang melampaui itu. Solusinya akan masuk ke BUMN," ucap Imam Nahrawi.
"Masih kurang sih. Karena masih banyak lagi kuantitatif. Sangat optimis," tuturnya.
Selain peraih medali, pemerintah juga memberikan apresiasi kepada atlet, pelatih, dan asisten pelatih yang belum menghasilkan prestasi dengan nominal bonus sama seperti Asian Games, yaitu Rp 20 juta.
Berikut rincian bonus Asian Para Games 2018:
1. Atlet perorangan:
- Emas Rp 1,5 miliar
- Perak Rp 500 juta
- Perunggu Rp 250 juta.
ADVERTISEMENT
2. Atlet ganda:
- Emas Rp 1 miliar per orang
- Perak Rp 400 juta per orang
- Perunggu Rp 200 juta per orang.
3. Atlet beregu:
- Emas Rp 750 juta per orang
- Perak Rp 300 juta per orang
- Perunggu Rp 150 juta per orang.
4. Pelatih perorangan/ganda:
- Emas Rp 450 juta
- Perak Rp 150 juta
- Perunggu Rp 75 juta.
5. Pelatih beregu:
- Emas Rp 600 juta
- Perak Rp 200 juta
- Perunggu Rp 100 juta.
6. Pelatih untuk medali kedua dan seterusnya:
- Emas Rp 225 juta
- Perak Rp 75 juta
- Perunggu Rp 37,5 juta.
ADVERTISEMENT
7. Asisten pelatih perorangan/ganda:
- Emas Rp 300 juta
- Perak Rp 100 juta
- Perunggu Rp 50 juta
8. Asisten pelatih beregu:
- Emas Rp 375 juta
- Perak Rp 125 juta
- Perunggu Rp 62,5 juta.
9. Asisten pelatih untuk medali kedua dan seterusnya:
- Emas Rp150 juta
- Perak Rp 50 juta
- Perunggu Rp 25 juta.