BOR di Bali 14 Persen, Dinkes Imbau Warga Tetap Patuhi Prokes

18 Juni 2021 18:41 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi virus corona di Bali. Foto: Nyoman Hendra Wibowo/Antara Foto
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi virus corona di Bali. Foto: Nyoman Hendra Wibowo/Antara Foto
ADVERTISEMENT
Bed Occupation Rate (BOR) ruang isolasi rumah sakit rujukan COVID-19 di Bali dalam satu pelan cukup rendah, yakni di angka 14,22 persen. Angka harian COVID-19 turut landai, yakni di bawah 60 orang.
ADVERTISEMENT
Kepala Dinas Kesehatan Bali I Ketut Suarjaya berharap warga tak terlena dengan angka-angka tersebut. Sebab, virus corona masih ada bahkan di tingkat nasional penularannya sangat masif.
Ia mengatakan, landainya kasus corona di Bali belum tentu karena tingkat vaksinasi. Bali menjadi salah satu provinsi dengan tingkat vaksinasi tertinggi, di atas 85 persen.
"Belum bisa kita pastikan (kasus corona landai dan BOR rendah dipengaruhi vaksinasi), karena masih dalam upaya keras menangani COVID-19 ini. Artinya tetap mengimbau masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan," kata dia, Jumat (18/6).
Suarjaya menuturkan, total kapasitas tempat tidur untuk pasien COVID-19 yang tersebar di 9 Kabupaten/kota se-Bali mencapai 2.169 bed.
Dari jumlah tersebut, 1.948 digunakan untuk tempat isolasi dan telah terisi 277 bed. Sedangkan, 221 bed diperuntukan di ruang ICU, yang saat ini telah terisi 54 bed atau 24,43 persen. Dengan kata lain masih ada 1.838 bed yang kosong.
ADVERTISEMENT
Dalam pengendalian COVID-19, Pemprov Bali menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 07 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Desa/ Kelurahan Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru. SE ini berlaku sejak 23 Maret 2021 sampai adanya pemberitahuan lebih lanjut.
Dalam SE diatur pembatasan mengenai kegiatan di restoran/rumah makan/warung dan sejenisnya, agar layanan di tempat maksimal 50 persen dari kapasitas normal. Jam operasional dibatasi sampai dengan pukul 22.00 Wita, dengan catatan tetap menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat.