Bos Geng Supremasi Kulit Putih Dieksekusi Mati di Texas

7 November 2019 10:49 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi eksekusi mati dengan cara disuntik. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi eksekusi mati dengan cara disuntik. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Pemerintah Negara Bagian Texas Amerika Serikat pada Rabu (7/11) waktu setempat, mengeksekusi mati mantan pemimpin geng supremasi kulit putih.
ADVERTISEMENT
Justen Hall dieksekusi dengan disuntik mati karena kasus pembunuhan seorang wanita di El Paso. Ia dinyatakan meninggal dunia pada Rabu (7/11) pukul 18.32, di penjara Huntsville.
Vonis terhadap Hall dijatuhkan pada 2005 lalu. Ia terbukti membunuh wanita 29 tahun dan mengubur jasad korbannya di gurun pasir dekat New Mexico.
"Pelaku membunuh korban karena korban mengancam akan membongkar keberadaan pabrik narkotika yang dijalankan geng yang dipimpin Hall, Aryan Circle," sebut kejaksaan Texas seperti dikutip dari AFP, Kamis (7/11).
Pengacara Hall telah berulang kali mengajukan banding. Salah satu alasan banding adalah Hall diduga menderita gangguan mental.
Pada 2017, Hall mencabut semua banding. Ia mengatakan, pasrah dan siap menerima nasib.
Hukuman mati sampai saat ini masih berlaku di beberapa negara bagian di AS. Pada 2019 ini, termasuk Hall, AS telah mengeksekusi 19 orang.
ADVERTISEMENT