Bos Konter Ditangkap Polisi Usai Curi 48 HP dari Toko Ponsel di Mal Cikarang

24 Oktober 2025 20:33 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Bos Konter Ditangkap Polisi Usai Curi 48 HP dari Toko Ponsel di Mal Cikarang
Bos konter ponsel berinisial PS ditangkap polisi usai mencuri 48 ponsel di toko ponsel yang berada di sebuah mal kawasan Cikarang, Kabupaten Bekasi, pada September 2025 lalu.
kumparanNEWS
Ilustrasi di borgol. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi di borgol. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Bos konter ponsel berinisial PS ditangkap polisi usai mencuri 48 ponsel di toko ponsel yang berada di sebuah mal kawasan Cikarang, Kabupaten Bekasi, pada September 2025 lalu. Akibat aksinya itu, toko ponsel menderita kerugian senilai Rp 600 juta.
ADVERTISEMENT
"Berhasil menangkap pelaku pencurian puluhan ponsel senilai ratusan juta rupiah yang terjadi di toko ponsel di sebuah mal kawasan Cikarang," kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Ressa Fiardy Marasabessy, melalui keterangan yang diterima pada Jumat (24/10).
Ressa menjelaskan pelaku melakukan aksinya ketika toko sudah tutup. Pelaku membobol kunci keamanan toko kemudian mengambil 48 buah ponsel. Ponsel yang dicuri lalu dijual oleh pelaku di mal kawasan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.
Ilustrasi Penjara. Foto: Shutter Stock
"Modus dengan memanfaatkan jam tutup mal, dan membobol paksa kunci keamanan toko hingga melakukan pencurian ponsel," ujar dia.
Ressa menyebut pelaku ditangkap pada Kamis (16/10). Dari pemeriksaan yang dilakukan, pelaku ternyata bukan baru pertama kali melakukan pencurian. Adapun uang yang diperoleh dari hasil membobol toko ponsel dipakai untuk memodali konter ponselnya.
ADVERTISEMENT
"Bukan hanya sekali dilakukan, PS juga pernah melakukan pembobolan toko ponsel dengan modus yang sama," kata dia.
"Dari hasil pemeriksaan, pencurian ini dilakukan pelaku untuk memodali usaha konter ponsel miliknya. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Kini pelaku dan barang bukti dibawa ke Polda Metro Jaya," lanjut dia.