BP2MI Akan Laporkan 411 Kasus Pengaduan ABK ke Bareskrim Polri

14 Mei 2020 15:47 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi kapal penangkap ikan. Foto: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kapal penangkap ikan. Foto: Pixabay
ADVERTISEMENT
Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) akan melaporkan 411 kasus pengaduan ABK yang diterima dalam kurun waktu 2018 hingga 13 Mei 2020 ke Bareskrim Polri. Pelaporan akan dilakukan pekan depan.
ADVERTISEMENT
"Di tangan saya ada data 411 kasus pengaduan ini yang akan saya pimpin langsung minggu depan ke Mabes Polri sebagai bagian laporan dan keseriusan kita berikan perlindungan," kata Kepala BP2MI, Benny Rhamdani, dalam diskusi bertajuk 'Perlindungan ABK Indonesia di Kapal Ikan Asing' yang diselenggarakan Indonesia Ocean Justice Initiative secara daring, Kamis (14/5).
Adapun aduan itu terdiri dari berbagai kasus. Terbanyak adalah mengenai gaji tidak dibayar sebanyak 183 kasus, meninggal dunia di negara tujuan 46 kasus, kecelakaan 46 kasus, TKI ingin dipulangkan 23 kasus, penahanan dokumen 20 kasus, TKI gagal berangkat 17 kasus, PHK sebelum gajian 9 kasus, TKI dalam tahanan 8 kasus, Penipuan Peluang Kerja 7 kasus dan lain-lain 46 kasus.
ADVERTISEMENT
"Data ini saya minta dari BP2MI dan saya sudah tegur jajaran saya di bawah kenapa kasus ini tidak naik ke P21?" kata Benny yang baru menjabat selama 1 bulan.
Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi anak buah kapal (ABK) Long Xing 629 tiba di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (8/5'). Foto: ANTARA FOTO/Hasnugara
Benny menuturkan, sulitnya penanganan kasus ABK ini karena sebagiannya bekerja di kapal asing individual atau dikenal dengan skema mandiri. Ini dinilai sangat berisiko sebab pengawasan pemerintah jadi sulit dilakukan.
Ia pun mengaku telah mengidentifikasi sejumlah masalah dalam sektor ini. Mulai dari masalah dalam perjanjian kerja, kondisi kerja, hingga perjanjian kerja yang tak memihak ABK.
"Minggu depan saya akan memimpin langsung membawanya ke Mabes Polri. Dan ini memulai bahwa BP2MI yang ambil posisi tegas," sambungnya.
Diskusi daring ini menghadirkan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani sebagai Keynote Speaker dengan host CEO Indonesia Ocean Justice Initiative, Mas Achmad Santosa.
ADVERTISEMENT
Isu mengenai perlindungan ABK WNI ini mencuat usai adanya kasus dugaan perbudakan terhadap 18 ABK WNI di kapal china Long Xing 629. Pemerintah Indonesia sudah meminta pemerintah China melakukan investigasi atas dugaan ini.
***
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona.