BP2MI Bekuk Calo Pekerja Migran Ilegal di Cirebon

15 Oktober 2021 19:55 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
BP2MI Bekuk Calo Pekerja Migran Ilegal di Cirebon. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
BP2MI Bekuk Calo Pekerja Migran Ilegal di Cirebon. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
ADVERTISEMENT
Seorang sponsor atau calo penempatan tenaga kerja ilegal berinisial TM diamankan petugas kepolisian dan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). Pelaku diamankan di Cirebon pada 13 Oktober lalu.
ADVERTISEMENT
Kepala BP2MI Benny Rhamdani menyebut terdapat 36 calon pekerja migran didominasi perempuan hendak diberangkatkan melalui TM. Di negara penempatan, mereka akan dipekerjakan sebagai pekerja rumah tangga. Empat dari 36 calon pekerja berasal dari Jabar.
"Pemberangkatan secara ilegal yang dilakukan oleh sponsor atas nama Titin itu berjumlah 36 orang, empat [orang] berasal dari Jabar dan sisanya dari luar Jabar," kata dia di Kantor BP2MI Bandung, Jumat (15/10).
Benny memastikan 36 calon pekerja migran itu batal diberangkatkan ke luar negeri. Selanjutnya, mereka akan dikembalikan ke kampung halaman masing-masing. Jika mereka masih ingin bekerja di luar negeri, bakal disalurkan melalui perusahaan yang terdaftar resmi.
"Mereka dikembalikan ke kampung halaman dan diselamatkan, ya," ucap dia.
BP2MI Bekuk Calo Pekerja Migran Ilegal di Cirebon. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
Saat ini, perkara TM sedang ditangani oleh polisi dan akan dilakukan pengembangan. Benny meyakini TM tak seorang diri melakukan aksinya dan ada pihak yang menjadi pemodal, dan mengeruk keuntungan dari praktik penempatan pekerja migran secara ilegal.
ADVERTISEMENT
"Kasusnya sekarang sudah di Polda. [TM] nanti pengembangannya di sana, nanti Polda pasti akan melakukan gelar perkara kemudian ekspos, dan nanti P21 masuk di proses hukum selanjutnya," ujar dia.
Benny menegaskan pihaknya bakal terus berupaya memberantas praktik penempatan pekerja migran secara ilegal dan tak segan untuk meringkus para calo maupun orang-orang yang bercokol di balik calo tersebut. Dia pun mengajak pihak terkait untuk bersama memerangi praktik penempatan pekerja ilegal.
"Kami tidak akan pernah takut untuk berhadapan dengan siapa pun, termasuk para calo dan siapa yang ada di belakang mereka," kata dia.
"Kalau kami harus menabuh genderang perang melawan penempatan ilegal, yang kami lakukan tidak lebih semua ini kami dedikasikan untuk kepentingan negara, untuk kepentingan bangsa dan merah putih," lanjut dia.
BP2MI Bekuk Calo Pekerja Migran Ilegal di Cirebon. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan

Kejanggalan Korban Karena Tak Kunjung Diberangkatkan

Sementara seorang korban, Mia Rahmawati, mengaku mulanya didatangi oleh calo di kediamannya pada Januari dan ditawari untuk bekerja di Singapura dengan durasi kontrak dua tahun. Dia dijanjikan akan menerima upah senilai Rp 6 juta disertai pemotongan tiap bulannya.
ADVERTISEMENT
"Gajinya Rp 6 juta tapi dipotong," ungkap Mia.
Ketika berangkat dari rumahnya di wilayah Lampung, Mia dan para calon pekerja migran yang lain ditempatkan di sebuah mess yang terletak di Bogor untuk mendapat pelatihan bahasa.
Saat berada di Bogor, Mia mengaku merasa janggal sebab hingga Oktober tak menemukan kejelasan soal keberangkatannya. Calo tersebut juga tak memberi keterangan rinci soal penanggung jawab selama dirinya berada di negara penempatan.
"Udah di mess tujuh bulan. Itu pelatihan bahasa dan sebagainya. Messnya di Bogor," kata dia.
"Enggak punya kejelasan, mau diberangkatkan kapan terus ketika ditanya alasan segala macam, bahkan katanya si adik ini nanti transitnya di Batam katanya, terus saya tanya siapa nama majikannya yang jemput di Batam, transitnya dengan siapa dan yang tanggung jawabnya siapa, jawabannya sama 'enggak usah bawel yang penting kamu kerja'," pungkas dia.
ADVERTISEMENT