BP2MI Pastikan PMI asal Bali yang Tertipu di Turki Dapat Pelindungan Negara

14 April 2022 15:57 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pekerja migran Indonesia (PMI) pulang ke Tanah Air. Foto: Nyoman Hendra Wibowo/Antara Foto
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pekerja migran Indonesia (PMI) pulang ke Tanah Air. Foto: Nyoman Hendra Wibowo/Antara Foto
ADVERTISEMENT
Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) memastikan puluhan PMI asal Bali yang diduga jadi korban penipuan di Turki mendapat perlindungan negara melalui KBRI.
ADVERTISEMENT
Hal tersebut ditegaskan Kepala BP2MI, Benny Rhamdani, usai acara verifikasi dokumen pendaftaran Calon Pekerja Migran Indonesia  untuk program Government to Government ke Korea Selatan di Universitas Negeri Semarang, Kamis (14/4).
"Posisinya masih di Turki tapi KBRI sudah mengambil langkah-langkah untuk penyelamatan karena seluruh WNI termasuk PMI jika mereka berada di luar negeri itu tanggung jawab KBRI, BP2MI sebagai supporting system," ujarnya.
Ia menjelaskan, KBRI telah melakukan berbagai hal untuk melindungi calon pekerja yang tertipu itu, mulai dari mengevakuasi, mengadvokasi hingga usaha untuk memulangkan mereka ke tanah air.
"Kemarin kita koordinasikan ke KBRI dan mereka sudah mengambil langkah  untuk evakuasi advokasi dan langkah-langkah pemulangan ke Indonesia. Mudah-mudahan segera tertangani," ujar Benny.
Kepala BP2MI, Benny Rhamdani dalam acara verifikasi dokumen pendaftaran Calon Pekerja Migran Indonesia untuk program Government to Government ke Korea Selatan di Universitas Negeri Semarang, Foto: Intan Alliva Khansa/kumparan
Untuk itu, ia meminta masyarakat bijak memilih agar tidak lagi terjebak dalam sindikat perdagangan orang atau calo semacam ini.
ADVERTISEMENT
"Negara telah menyiapkan segalanya baik itu fasilitas dan regulasi. Setiap mereka yang berangkat secara resmi itu tidak pernah ada masalah. Sebetulnya tidak ada alasan lagi bagi orang yang ingin bekerja ke luar negeri memilih jalan pintas tergiur iming-iming para calo sindikat perdagangan orang," tegas dia.
Ia menyebut, salah satu program yang dapat diikuti calon PMI adalah verifikasi dokumen pendaftaran Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) seperti yang dilakukan hari ini. Total ada 11.397 CPMI yang akan melakukan verifikasi.
"BP2MI telah menargetkan tahun 2022 ini sebagai tahun penempatan, mengingat kondisi yang kian kondusif untuk kembali melakukan penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Kegiatan verifikasi dokumen hari ini adalah salah satu rangkaian dari upaya BP2MI untuk mewujudkan harapan tersebut," imbuh dia.
Kepala BP2MI, Benny Rhamdani dalam acara verifikasi dokumen pendaftaran Calon Pekerja Migran Indonesia untuk program Government to Government ke Korea Selatan di Universitas Negeri Semarang, Foto: Intan Alliva Khansa/kumparan
Ia juga memastikan tingginya antusiasme masyarakat untuk mengikuti program G to G ke Korea Selatan ini dibarengi dengan pelindungan dari berbagai bentuk kejahatan yang mengintai mereka.
ADVERTISEMENT
"Hingga saat ini, kami masih memiliki dua musuh utama, yaitu sindikat penempatan ilegal PMI dan juga sindikat ijon rente. Kami selalu berikhtiar untuk menabuh genderang perang melawan para sindikat, contohnya dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Sikat Sindikat hingga merilis Kredit Tanpa Agunan (KTA) bersama bank pemerintah dan Kredit Usaha Rakyat (KUR) PMI dengan bunga enam persen," kata Benny.
Saat ini sebanyak 11 PMI telah berada di Indonesia sejak Minggu (10/4). Sementara sisanya, sekitar 13 PMI lainnya masih berada di Turki karena telah mendapatkan pekerjaan dan belum siap bertemu keluarga, serta lilitan utang.
"Berdasarkan rapat terakhir dengan KBRI Ankara dan KJRI Istanbul ada 11 orang yang dipulangkan per hari ini. Kemudian yang 8 sudah mendapatkan pekerjaan di sana, yang 5 masih bertahan tapi sedang dibujuk untuk pulang," kata Kepala UPT Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Bali, Wiam Satriawan, di Polda Bali, Minggu (10/4) malam.
ADVERTISEMENT
11 PMI yang bersedia pulang ke tanah air karena tak kuat hidup tanpa kepastian di Turki. Mereka dipekerjakan secara ilegal dan hidup di bawah bayang-bayang patroli pihak kepolisian dan Imigrasi Turki.