BPN Bantah Rumah di Proklamasi 36 Terkait Pemenangan Prabowo-Sandi

12 Juni 2019 18:31 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Andre Rosiade di Rumah Duka Ani Yudhoyono di Cikeas Foto: Ferry Fadhlurrahman/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Andre Rosiade di Rumah Duka Ani Yudhoyono di Cikeas Foto: Ferry Fadhlurrahman/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Tersangka kasus rencana pembunuhan sejumlah tokoh, Hadi Kurniawan alias Iwan, menyebut rumah di Jalan Proklamasi Nomor 36 sebagai pangkalan. Diketahui, di rumah tersebut pernah diresmikan 'Rumah Perjuangan Rakyat' dan anggota BPN Prabowo-Sandi, Ferry Juliantono, memberikan pidato sambutan.
ADVERTISEMENT
Muncul spekulasi bahwa rumah tersebut berkaitan dengan pemenangan Prabowo-Sandi. Terkait hal ini, juru bicara BPN, Andre Rosiade, menyampaikan bantahannya.
"Bukan BPN. Enggak ada kaitan dengan BPN," kata Andre saat dikonfirmasi, Rabu (12/6).
Dia menegaskan, rumah itu tak memiliki hubungan dengan BPN. Satu-satunya rumah pemenangan BPN yang resmi terletak di Jalan Kertanegara 6 yang dibuat sebagai sekretariat BPN.
"Enggak ada kaitan dengan BPN. BPN cuma kaitannya dengan Kertanegara 6 (sekretariat BPN). Ya mungkin saja itu tempat relawan atau pendukung berkumpul," jelasnya.
Andre juga mengaku tidak pernah mendapat informasi ada rumah lain yang digunakan sebagai posko pemenangan Prabowo-Sandi.
"Saya enggak pernah diinformasikan. Saya enggak pernah datang ke sana, saya juga enggak pernah rapat di sana," pungkasnya.
ADVERTISEMENT
Rumah Perjuangan Rakyat diresmikan pada April 2019 dan dimaksudkan untuk menerima aspirasi masyarakat terkait problematika Pemilu 2019. Hari ini spanduk Rumah Perjuangan Rakyat masih terpampang di Jalan Proklamasi 36, tapi kemudian dicopot oleh sejumlah penjaga rumah.

Peran Iwan dalam Rusuh 22 Mei

Saat konferensi pers pejabat Polri dan TNI di Kemenkopolhukam, Iwan dalam sebuah video menjelaskan pada Maret 2019, ia bersama seseorang bernama Udin dipanggil Kivlan Zen untuk bertemu di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Dalam pertemuan itu, Kivlan meminta Iwan untuk mencari senjata.
"Saya diberi uang Rp 150 juta untuk pembelian alat, senjata, yaitu senjata laras pendek dua pucuk, laras panjang dua pucuk. Uang Rp 150 juta dalam bentuk dolar Singapura saya langsung tukar," jelas Iwan, Selasa (11/6).
Suasana di rumah Jalan Proklamasi nomor 36, tempat yang disebut menjadi pangkalan tersangka Hadi Kurniawan alias Iwan. Foto: Maulana Ramadhan/kumparan
"Saya bawa memang (senjata) untuk aksi demo. Tujuan saya adalah untuk apabila menemukan masa tandingan dan membahayakan anak buah saya, maka saya bertanggung jawab untuk mengamankan seluruh anak buah saya. Dan 21 (Mei) itu adalah demo di KPU, massa belum ramai. Saya kembali ke pangkalan di Jalan Proklamasi nomor 36," tutur mantan anggota TNI itu.
ADVERTISEMENT
Namun penjaga rumah tersebut, Heri, membantah pernyataan Iwan. Ia mengaku tidak mengenal Iwan dan rumah tersebut tidak pernah dijadikan pangkalan seperti yang disebut Iwan.
"Kalau dengar Iwan-Iwan, itu bohong. Di sini jujur, apalagi pangkalan. Itu enggak ada," kata Heri saat ditemui kumparan di lokasi.