BPN Curiga Kasus Andi Arief untuk Gerus Suara Prabowo

6 Maret 2019 15:56 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Direktur Relawan BPN Prabowo-Sandi, Ferry Mursyidan Baldan. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Direktur Relawan BPN Prabowo-Sandi, Ferry Mursyidan Baldan. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
ADVERTISEMENT
Direktur Relawan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Ferry Mursyidan Baldan, curiga penangkapan mantan Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief dalam kasus narkoba bertujuan untuk menggerus suara Prabowo-Sandi. Namun, pihaknya tidak akan gentar.
ADVERTISEMENT
“Itu (kasus Andi Arief) dilakukan untuk menggerus suara Prabowo-Sandi, tapi kami berkeyakinan sesuatu yang dilakukan dengan cara tidak benar itu akan menemukan jalan buntunya. Marilah menangkan pilpres dengan cara yang halal dan benar,” kata Ferry di sela-sela acara Talkshow Bedah Program Capres Cawapres yang digelar Fisipol Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Rabu (6/3).
Ferry mengatakan secara umum pelanggaran yang dilakukan Andi Arief memang ada konsekuensi hukumnya. Namun ia menilai kasus ini terdapat kesan tidak adilnya penegak hukum.
“Tapi harapan kami adalah juga bahwa dalam menjelang pemilihan ini jangan seolah-olah tindakan hukum itu tidak berlaku adil. Jadi sesuatu yang kemudian terkena pada siapa pun terkait tim Prabowo-Sandi terus rasanya terus diproses,” ujar pria yang pernah diangkat Presiden Jokowi sebagai Menteri ATR/Kepal BPN.
ADVERTISEMENT
Namun kata Ferry, hal yang berbeda terjadi jika pihak BPN melaporkan sebuah pelanggaran kubu lawan. Laporan tersebut menurutnya tidak ditindak dengan tegas oleh aparat.
“Dalam kontestasi ini banyak yang kita sampaikan ketika dalam debat (disampaikan) kalau ada sesuatu laporkan. Ya, dilaporkan, tapi tidak ada follow up, ya banyak sekali. Misalnya aduan kita seperti perlakuan kepala daerah, polisi yang mengarahkan massa. Banyak sekalilah. Seperti netralitas kepala daerah. Pemakaian fasilitas umum dipersulit seperti minggu ini pidato kebangsaan Prabowo di Bandung sampai pindah beberapa kali dan akhirnya pakai tempat sendiri,” kata Ferry.
Rangkaian proses kasus Andi Arief menurutnya mengalami proses dramatisasi dan pengaitan dengan politik.
“Ini (kasus Andi Arief) kita tidak bisa memandang murni penegakan hukum ada proses dramatisasinya dan pengaitannya (dengan politik)," ungkap Ferry.
ADVERTISEMENT
Tánggapan TKN Jokowi-Ma'ruf
Sementara itu, juru bicara TKN Jokowi-Maruf Amien, Meutya Hafid, pada kesempatan yang sama menanggapi santai soal tuduhan kasus Andi Arief dipolitisasi. Menurutnya aneh jika ada politisasi.
“Kalau misal orang narkoba enggak ditangkep itu (baru) ada kepentingan politis. Andi Arief semoga bisa direhabilitasi dengan baik. Kalau proses hukum saya tidak paham detailnya, tapi harus mengikuti hukum yang berlaku,” kata dia.