BPN Prabowo - Sandi Layangkan 20 Laporan Terkait Fitnah hingga Hoaks

26 Januari 2019 12:26 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anggota Bidang Hukum BPN, Habiburokhman dan Anggota Bidang Hukum TKN, Ruhut Sitompul dalam diskusi polemik tabloid Indonesia Barokah. (Foto: Efira Tamara Thenu/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Anggota Bidang Hukum BPN, Habiburokhman dan Anggota Bidang Hukum TKN, Ruhut Sitompul dalam diskusi polemik tabloid Indonesia Barokah. (Foto: Efira Tamara Thenu/kumparan)
ADVERTISEMENT
Kubu pasangan capres cawapres nomor urut 02 Prabowo - Sandi merasa dipojokkan dengan adanya Tabloid Indonesia Barokah. Badan Pemenangan Nasional (BPN) menyebut bahwa serangan terhadap Prabowo - Sandi terus muncul karena tidak digubrisnya laporan-laporan yang sudah dilayangkan.
ADVERTISEMENT
"Soal kampanye hitam ini memang kita menghadapai masalah soal penegakan hukum karena bukan hanya Indonesia Barokah ini saja yang di 2019 yang menyerang kita," ujar Anggota Bidang Hukum BPN Habiburokhman dalam diskusi Sindo Trijaya dengan tema "Hantu Kampanye Hitam" di d'consulate, Jakarta, Sabtu (26/1).
Habiburokhman menyebut bahwa pihaknya sudah melayangkan setidaknya 20 laporan ke beberapa instansi. Namun menurut dia, laporan-laporan itu tidak digubris sehingga tak ada tindak lanjutnya.
"Sudah buat laporan setidaknya 20 laporan ke Bareskrim. Belum (ditambah) ke Bawaslu, Dewan Pers. Soal fitnah, pencemaran nama baik, dan kabar bohong terhadap paslon kami," lanjutnya.
Menurutnya, para pihak yang berwenang kurang menaruh perhatian terhadap laporan yang dilayangkan oleh BPN. Maka itu, kampanye hitam terus bergulir menyerang kubu Prabowo-Sandi.
ADVERTISEMENT
Habiburokhman lantas menyebut bahwa serangan terhadap Prabowo-Sandi paling terjadi dalam media sosial seperti Facebook. Menurutnya, seharusnya aparat mampu menangani laporan ini secara cepat.
"Ada yang sudah 3 bulan (sejak laporan dimasukan), bahkan Pak Prabowo sudah ada yang 6 bulan, tapi sampai sekarang belum ada yang ditangkap. Bukti-bukti sudah kami serahkan," jelasnya.
Habiburokhman di Bareskrim Polri (Foto:  Soejono Eben Ezer Saragih/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Habiburokhman di Bareskrim Polri (Foto: Soejono Eben Ezer Saragih/kumparan)
Melanjutkan tanggapannya terhadap Tabloid Indonesia Barokah, Habiburokhman berencana melaporkan hal tersebut ke Bareskrim. Sebab menurutnya, tabloid tersebut bukan merupakan produk jurnalistik.
"Kami siang ini akan laporkan ke Bareskrim. Kami heran ini menyebar secara merata di kabupaten. Kami akan ingatkan PT Pos agar tidak ikut menyebarkan," tuturnya.
Sebelumnya, tabloid Indonesia Barokah beredar di beberapa masjid di Jawa tengah. Beberapa isi konten tabloid tersebut menurut BPN mengandung makna negatif yang dinilai mendiskreditkan Prabowo - Sandi.
ADVERTISEMENT