BPN soal Sayembara Penemu Prabowo Dicurangi: Bentuk Tim Pencari Fakta

29 April 2019 6:50 WIB
Jubir BPN Andre Rosiade. Foto: Rafyq Alkandy/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Jubir BPN Andre Rosiade. Foto: Rafyq Alkandy/kumparan
ADVERTISEMENT
Sejumlah kelompok relawan Jokowi-Ma'ruf menyiapkan hadiah uang Rp 100 miliar bagi siapa pun yang bisa membuktikan adanya kecurangan yang merugikan pasangan oposisi di Pilpres 2019. Syaratnya, kecurangan itu, harus mempengaruhi suara Prabowo-Sandi paling tidak 5 persen di real count manual KPU.
ADVERTISEMENT
Menanggapi hal tersebut, juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi Andre Rosiade meminta sekelompok relawan Jokowi-Ma'aruf tersebut mendorong TKN membentuk tim pencari fakta.
Sebab menurutnya, dengan tim pencari fakta akan siapa yang dicurangi dan mencurangi akan ketahuan.
"Seharusnya mereka mendorong TKN (Jokowi-Ma'ruf), Bawaslu, pemerintah, KPU bentuk tim pencari fakta supaya kita bisa buktikan bersama-sama," kata Andre saat dihubungi kumparan, Minggu (28/4).
"Karena memang kalau mau membuktikan TSMB, Terstruktur, Sistematis, Masif dan B itu Brutal memang harus butuh tim pencari fakta. Butuh data yang kuat, sehingga kecurangan ini bisa diungkap," lanjutnya.
Andre mengatakan, justru pihak dari BPN-lah yang akan menemukan kecurangan Pemilu selama ini.
"Kita mah sekarang santai saja. Nanti kita akan ungkap semua," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, sekelompok relawan Jokowi-Ma'ruf menyiapkan hadiah uang Rp 100 miliar bagi siapa pun yang bisa membuktikan adanya kecurangan yang merugikan pasangan oposisi di Pilpres 2019.
"Atas nama beberapa pengusaha muslim, menyatakan menyiapkan dana Rp 100 miliar, akan dibayarkan cash, kepada pihak siapa pun, yang bisa membuktikan ada kecurangan, minimal 5 persen," kata Ketua Muslim Cyber Army Jokowi, Diki Chandra MM di Hotel Bumi Wiyata, Depok, Minggu (28/4).
Diki menjelaskan, jarak 5 persen suara di real count itu harus merupakan kesalahan yang belum dikoreksi KPU dan merugikan Prabowo-Sandi. Waktu pembuktiannya akan dibuka hingga 21 Mei 2019 pukul 12.00 WIB atau sehari sebelum KPU merilis secara resmi hasil real count.
ADVERTISEMENT