BPOM Aceh Pastikan Parsel Lebaran Tak Kedaluwarsa dan Bebas Alkohol
ADVERTISEMENT
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM ) Banda Aceh menggelar sidak ke beberpa tempat penjualan parsel . Kegiatan tersebut dilakukan untuk mengawasi produk-produk berbahaya menjelang hari raya Idul Fitri.
ADVERTISEMENT
Mengingat Idul Fitri hanya tinggal hitung hari, petugas BPOM ingin memastikan agar parsel yang dibeli oleh masyarakat dalam kondisi aman.
“Sasaran kita adalah sarana-sarana yang membuat parsel. Itu yang kita awasi, BPOM menurunkan tiga tim dan tersebar di tiga lokasi di Banda Aceh,” kata Kepala BPOM Banda Aceh, Zulkifli, usai melakukan sidak di toko Simbun Sibreh, Jumat (8/6).
Zulkifli menyebutkan, dalam pengawasan itu pihaknya akan melihat dan memeriksa langsung parselnyang dijual. Hal itu bertujuan untuk memastikan produk yang akan dikonsumsi masyarakat aman, tidak kedaluwarsa, dan kemasannya tidak rusak juga.
Selain itu di dalam parsel tersebut petugas juga memastikan tidak ada produk yang mengandung alkohol. Sebelum membuka kemasan parsel petugas terlebih dahulu meminta izin kepada si penjual.
ADVERTISEMENT
“Kita membuka beberapa contoh parsel dan si pemilik bersedia untuk dibuka. Hasil dari pemeriksaan itu kita tidak menemukan apa-apa. Karena kegiatan ini memang sudah rutin dilakukan dan mereka tahu kalau lebaran itu pasti ada pengawasan seperti ini,” sebut Zulkifli.
“Dari hasil sidak sejauh ini kami melihat di dalam parsel itu tidak ditemukan adanya produk yang dilarang, seperti tanpa izin edar, kedaluwarsa, dan bebas dari alkohol,” tambahnya.
Pengawasan terhadap sejumlah produk barang makanan lainnya juga dilakukan di supermarket/swalayan, mall, dan sejumlah toko lainnya.