BPOM: Obat Batuk yang Diduga Tewaskan 66 Anak Gambia Tak Terdaftar di RI

11 Oktober 2022 14:12 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala BPOM Penny K. Lukito. Foto: Kemenag
zoom-in-whitePerbesar
Kepala BPOM Penny K. Lukito. Foto: Kemenag
ADVERTISEMENT
Masyarakat dunia dikejutkan dengan kematian 66 anak di Gambia diduga karena obat batuk buatan India. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI memastikan obat batuk India itu tak terdaftar di Indonesia.
ADVERTISEMENT
“BPOM melakukan pengawasan secara komprehensif premarket dan postmarket,” kata BPOM dalam keterangan resmi pada Selasa (11/10).
“Terhadap keempat produk yang diberitakan di Gambia, BPOM telah melakukan penelusuran data dan diketahui bahwa keempat produk tersebut tidak terdaftar di Indonesia. BPOM terus melakukan pengawasan rutin terhadap produk obat yang beredar,” lanjutnya.

Obat Batuk Sirup Mengandung Parasetamol

Seperti diberitakan, lebih dari 66 orang anak di Gambia dikabarkan meninggal dunia akibat mengonsumsi obat batuk sirup yang mengandung parasetamol. Gejala yang ditimbulkan meliputi sulit buang air kecil, demam, muntah, hingga gagal ginjal.
Menindaklanjuti masalah ini, organisasi kesehatan dunia, WHO, mengeluarkan peringatan terkait 4 merek obat batuk sirup yang menjadi akar masalah ini.
Pemeriksaan lebih lanjut dari laboratorium menunjukkan adanya kandungan dietilen glikol dan etilen glikol dalam jumlah besar yang mengontaminasi produk tersebut. Kedua senyawa ini dapat menimbulkan masalah ginjal serius jika dikonsumsi dalam jumlah besar.
ADVERTISEMENT
Dilansir Reuters, pada Jumat (7/10) Presiden Gambia Adama Barrow mengatakan bahwa lonjakan cedera ginjal akut yang kemungkinan terkait dengan sirup parasetamol yang menewaskan puluhan anak dalam beberapa bulan terakhir telah terkendali, dengan hanya dua diagnosis dalam dua minggu terakhir.
Reporter: Andin Danaryati