BPOM soal Obat Tewaskan 66 Anak Gambia: Terkontaminasi Etilen, Tak Ada di RI

12 Oktober 2022 16:37 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala BPOM Penny K Lukito dalam jumpa pers persetujuan uji klinis II dan III Vaksin GX-19N kerja sama Kalbe Farma dan Genexine, 9 Juli 2021. Foto: YouTube Kalbe Farma
zoom-in-whitePerbesar
Kepala BPOM Penny K Lukito dalam jumpa pers persetujuan uji klinis II dan III Vaksin GX-19N kerja sama Kalbe Farma dan Genexine, 9 Juli 2021. Foto: YouTube Kalbe Farma
ADVERTISEMENT
BPOM buka suara terkait kejadian serius di Gambia, yakni 66 anak meninggal diduga karena sirup obat batuk. WHO juga telah menyoroti persoalan ini.
ADVERTISEMENT
Obat batuk tersebut terkontaminasi dietilen glikol dan etilen glikol. Ia adalah senyawa alkena paling sederhana yang terdiri dari empat atom hidrogen dan dua atom karbon yang terhubungkan oleh suatu ikatan rangkap.
Dalam jangka panjang, efek etilen oksida bahkan bisa meningkatkan risiko munculnya kanker.
Sirup obat untuk anak yang disebutkan dalam informasi dari WHO, terdiri dari Promethazine Oral Solution, Kofexmalin Baby Cough Syrup, Makoff Baby Cough Syrup, dan Magrip N Cold Syrup. Keempat produk tersebut diproduksi oleh Maiden Pharmaceuticals Limited, India.
"BPOM melakukan pengawasan secara komprehensif pre- dan post-market terhadap produk obat yang beredar di Indonesia. Berdasarkan penelusuran BPOM, keempat produk tersebut tidak terdaftar di Indonesia dan hingga saat ini produk dari produsen Maiden Pharmaceutical Ltd, India tidak ada yang terdaftar di BPOM," demikian rilis resmi BPOM dikutip, Rabu (12/10).
ADVERTISEMENT
BPOM terus memantau perkembangan kasus Substandard (contaminated) paediatric medicines mengenai produk sirup obat untuk anak terkontaminasi/substandard yang teridentifikasi di Gambia, Afrika.
Serta melakukan update informasi terkait penggunaan produk sirup obat untuk anak melalui komunikasi dengan World Health Organization (WHO) dan Badan Otoritas Obat negara lain.
"Masyarakat diimbau agar tidak resah menanggapi pemberitaan yang ada, jika masyarakat memerlukan informasi lebih lanjut dapat menghubungi apoteker, dokter, dan tenaga kesehatan lainnya," tulis BPOM.
BPOM mengimbau masyarakat agar lebih waspada, menggunakan produk obat yang terdaftar yang diperoleh dari sumber resmi, dan selalu ingat Cek KLIK (Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa) sebelum membeli atau menggunakan obat.