BPOM Tegaskan Semua Bahan Vaksin Sinovac Halal

8 Januari 2021 16:27 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala BPOM Penny Lukito (kanan), saat konferensi pers tinjau pangan hasil pengawasan. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kepala BPOM Penny Lukito (kanan), saat konferensi pers tinjau pangan hasil pengawasan. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
Ketua BPOM Penny Lukito memastikan izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) vaksin Sinovac dan sertifikasi vaksin halal dari MUI akan diberikan dalam waktu dekat jelang vaksinasi tahap pertama.
ADVERTISEMENT
Ia mengatakan telah berkoordinasi dengan MUI, sehingga EUA dan sertifikasi halal akan keluar segera.
"Sertifikasi halal atau fatwa halal kedaruratan akan diterbitkan MUI. Kami berkoordinasi saat bersama, kami lakukan audit, ada auditor dari MUI untuk aspek halal. Kami juga berikan data mutu vaksin COVID-19 yang menunjukkan tidak ada bahan-bahan yang sifatnya yang mengandung tidak halal," kata Penny dalam jumpa pers virtual, Jumat (8/1).
"Terakhir kami komunikasi segeranya kami berikan EUA rekomendasi dengan cepat dan sertifikasi akan diberikan dalam waktu tak lama," lanjutnya.
Penny juga mengapresiasi sinergi kementerian dan lembaga terkait dalam pengadaan vaksin dan persiapan vaksin. Ia memastikan EUA yang akan dikeluarkan sudah sesuai dengan pedoman WHO.
"Pemberian izin oleh otoritas obat diberikan dalam bentuk EUA. Obat atau vaksin harus didukung bukti keamanan khasiat dan mutu yang memadai. Setelah pemberian EUA, juga tetap dilakukan pemantauan ketat dalam jangka yang lebih panjang. BPOM memberi EUA mengacu pada pedoman WHO, juga merujuk US FDA," jelas Penny.
ADVERTISEMENT
Dengan kasus COVID-19 yang semakin meningkat setiap harinya, vaksinasi harus segera dilakukan, namun dengan syarat vaksin tersebut sudah teruji khasiat dan keamanannya.
"Vaksinasi penting sebagai upaya penanganan COVID dan harus dilakukan bersama untuk target herd immunity. Setelah vaksinasi, masyarakat tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan 3M kapanpun di manapun," pungkasnya.