BPOM Terbitkan Izin Vaksin Comirnaty dari Pfizer untuk Booster Usia 16-18 Tahun

2 Agustus 2022 12:17 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tenaga kesehatan menyuntikan dosis vaksin COVID-19 kepada siswa saat kegiatan vaksinasi COVID-19 di SMA Negeri 1 Klaten, Jawa Tengah, Rabu (13/7/2022). Foto: Aloysius Jarot Nugroho/Antara Foto
zoom-in-whitePerbesar
Tenaga kesehatan menyuntikan dosis vaksin COVID-19 kepada siswa saat kegiatan vaksinasi COVID-19 di SMA Negeri 1 Klaten, Jawa Tengah, Rabu (13/7/2022). Foto: Aloysius Jarot Nugroho/Antara Foto
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengeluarkan Emergency Use Authorization (EUA) atau izin darurat pemberian dosis booster Vaksin Comirnaty pada anak usia 16-18 tahun.
ADVERTISEMENT
Vaksin Comirnaty merupakan vaksin COVID-19 dengan platform mRNA yang dikembangkan oleh Pfizer-Biontech. Vaksin tersebut merupakan satu dari 13 vaksin COVID-19 yang telah mendapatkan persetujuan EUA di Indonesia.
“Adapun dosis booster Vaksin Comirnaty yang disetujui sebanyak 1 dosis (30 mcg/0.3 mL) untuk sekurang-kurangnya 6 bulan setelah dosis kedua vaksinasi primer menggunakan Vaksin Comirnaty (booster homolog),” ungkap Kepala BPOM RI, Penny K. Lukito, dikutip dari keterangan resmi, Selasa (2/8).
Vaksin Comirnaty buatan Pzifer-Biotech. Foto: Muhammad Adimaja/ANTARA FOTO
Penny mengatakan, BPOM telah melakukan evaluasi terhadap aspek keamanan dan khasiat pemberian dosis booster Vaksin Comirarty pada anak remaja.
"Diberikan sekurang-kurangnya 6 bulan setelah vaksinasi primer lengkap," tuturnya.
Dalam studi klinik tersebut, diperoleh hasil bahwa dosis booster Vaksin Comirarty menunjukkan efektivitas pada usia 16 tahun ke atas dan keamanan.
ADVERTISEMENT
Sementara untuk kejadian sampingan yang paling sering dilaporkan adalah reaksi lokal pada tempat penyuntikan.
"Reaksi lokal pada tempat penyuntikan (21%), gangguan jaringan sendi dan otot (6,7%), sakit kepala (5%), pembengkakan atau pembesaran kelenjar getah bening (2,7%), dan gangguan saluran cerna (1,7%)," tandasnya.