BPRD DKI: Anggaran Komputer Rp 128 M untuk Hubungkan Database

6 Desember 2019 17:24 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Balai Kota Jakarta Foto: Nadia Jovita Injilia Riso/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Balai Kota Jakarta Foto: Nadia Jovita Injilia Riso/kumparan
ADVERTISEMENT
Anggota komisi C fraksi PSI DPRD DKI Jakarta, Anthony Winza Prabowo, mempertanyakan rencana pembelian komputer untuk Badan Penerimaan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta yang mencapai angka Rp 128,9 milliar dalam RAPBD 2020. Anggaran itu diusulkan oleh BPRD.
ADVERTISEMENT
Dalam kritikannya, Anthony menanyakan pembelian komputer itu apakah akan berdampak pada Pendapatan Asli Daerah (PAD). Anthony juga membandingkan penggunaan komputer di Dirjen Pajak Kementerian Keuangan seluruh Indonesia.
Menanggapi kritikan PSI, Kepala Humas BPRD, Mulyo Sasungko, menjelaskan komputer tersebut sebetulnya digunakan untuk menyempurnakan inter-koneksi database yang diperlukan.
"BPRD mau melakukan keterhubungan data antara satu database dengan database lain. Karena dengan kondisi sekarang saja sudah sangat diuntungkan dengan take clearance, take clearance itu secara data masih belum andal," kata Kepala Humas BPRD, Mulyo Sasungko, saat dihubungi wartawan, Jumat (6/12).
Mulyo menjelaskan, BPRD ingin membangun database untuk mempermudah penarikan pajak. Mereka mengacu pada sistem yang sudah digunakan oleh Ditjen Pajak Kementerian Keuangan.
Selain itu, yang dibeli tidak hanya satu unit komputer, tapi satu perangkat beserta jaringan peralatan lain.
ADVERTISEMENT
"Jadi tidak satu komputer karena ada buat penyimpanan. Ada jaringan lain juga. Kami kan mau buat satu sistem monitoring pajak yang cukup andal," ucap Mulyo.
Namun, rencana tersebut masih merupakan usulan. Karena, serangkaian perangkat komputer itu perlu dikaji dulu oleh Diskominfo tentang fungsi-fungsi yang tersedia.
"Persetujuan dari teknis-teknis spesifikasi hardware tersebut harus disetujui Diskominfo dulu. Apakah Diskominfo setuju, setuju sebagian atau harus diperbaiki," pungkas Mulyo.
Sebelumnya, Anthony Winza Prabowo menanyakan fungsi komputer yang akan dibeli BPRD ini akan mempengaruhi peningkatan PAD atau tidak. Anthony juga membandingkan sistem yang telah berjalan di Dirjen Pajang yang mengelola pajak seluruh Indonesia.
Dalam situs web apbd.jakarta.go.id, pengadaan komputer ini terdiri dari pembelian satu unit komputer, dua unit storage area network (SAN) switch, enam unit server, dan sembilan unit storage untuk mainframe.
ADVERTISEMENT
Total anggaran yang diusulkan yakni Rp 128.992.331.600 dengan rincian yakni satu unit Komputer Mainframe Z14 ZR1 seharga Rp 66,6 miliar (dengan PPN), dua unit SAN switch seharga Rp 3,49 miliar (dengan PPN), enam unit server seharga Rp 307,9 juta (dengan PPN), dan sembilan unit storage untuk mainframe seharga Rp 58,5 miliar.