BREAKING NEWS: BPOM Terbitkan Izin Darurat Vaksin Corona AstraZeneca

9 Maret 2021 11:00 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi vaksin AstraZeneca.
 Foto: Dado Ruvic/REUTERS
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi vaksin AstraZeneca. Foto: Dado Ruvic/REUTERS
ADVERTISEMENT
BREAKING NEWS- BPOM akhirnya menerbitkan emergency use authorization (EUA) atau izin darurat untuk vaksin corona AstraZeneca. Vaksin ini dikembangkan Oxford University.
ADVERTISEMENT
"BPOM telah melakukan evaluasi vaksin AstraZeneca bekerja sama dengan sejumlah pihak terkait. Hasil evaluasi keamanan secara keseluruhan pemberian dosis 4-12 minggu terkategori aman" kata Kepala BPOM Penny Lukito dalam jumpa pers virtual, Selasa (9/3).
"Efek samping masih normal, mayoritas reaksi lokal dan seismik," imbuh dia.
BPOM pun telah menerima hasil efikasi vaksin ini yakni 62 persen. Batas aman WHO 50 persen.
"Berdasarkan hasil evaluasi BPOM menerbitkan EUA pada 22 Februari 2021 yang lalu terhadap vaksin AstraZeneca," tegasnya.
1,1 juta dosis vaksin AstraZeneca telah tiba kemarin sore. Selain di Indonesia, vaksin ini sudah dipakai di sejumlah negara seperti Inggris, Jerman dan Korea Selatan.
***