news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

BREAKING NEWS: Melesat 479 Orang, Kasus Positif Corona di RI Kini 22.750

25 Mei 2020 16:06 WIB
comment
27
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Juru bicara penanganan corona, dr Achmad Yurianto. Foto: Dok. BNPB
zoom-in-whitePerbesar
Juru bicara penanganan corona, dr Achmad Yurianto. Foto: Dok. BNPB
ADVERTISEMENT
Juru bicara penanganan corona, Achmad Yurianto, kembali memperbarui jumlah kasus positif virus corona di Indonesia. Hingga Senin (25/5), kasus positif COVID-19 mencapai 22.750 orang. Pada hari sebelumnya, tercatat 22.271 orang.
ADVERTISEMENT
Jumlah ini berdasarkan pada 256.946 spesimen yang diperiksa dengan menggunakan metode Polymerase chain reaction (PCR) dan tes cepat molekuler (TCM).
Hingga hari ini, ada penambahan 479 pasien terkonfirmasi positif virus corona dalam kurun waktu sehari.
"COVID-19 terkonfirmasi 479 orang, sehingga menjadi 22.750 orang," kata juru bicara penanganan corona, Achmad Yurianto, dalam konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta Timur, Senin (25/5).
DKI Jakarta masih menjadi zona merah pusat penyebaran corona terbanyak, disusul Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Sulawesi Selatan.
Kini pemerintah tengah mengantisipasi penyebaran virus corona dari mereka yang sudah pulang ke daerah asal masing-masing tapi hendak kembali ke Jakarta.
Dalam pernyataannya, Gugus Tugas meminta mereka yang sudah berada di daerah tak kembali ke Jakarta terlebih dahulu.
ADVERTISEMENT
"Prinsipnya adalah, bahwa memang ada pengecualian untuk aktivitas pekerjaan yang dilakukan, baik oleh warga DKI yang harus melaksanakan pekerjaan di luar Jabodetabek, atau orang yang berada di luar Jabotabek yang harus ada pekerjaan di DKI. Masyarakat di daerah jangan kembali dulu ke Jakarta," ujar Yuri dalam keterangannya.
Pemerintah saat ini juga tengah menggodok rencana pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Pemerintah tengah menyiapkan sejumlah protokol hidup new normal sebagai bagian dari pelonggaran PSBB.
Namun, sejumlah pihak menilai belum saatnya pelonggaran PSBB dilakukan. Sebab, kurva positif virus corona belum menunjukkan tanda-tanda melandai.
======
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)
**
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.
ADVERTISEMENT