Bripka Madih Bakal Dikonfrontir dengan Penyidik yang Diduga Lakukan Pemerasan

4 Februari 2023 22:15 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. Foto: kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. Foto: kumparan
ADVERTISEMENT
Polda Metro Jaya mengaku bakal mengonfrontir anggota Provos Polsek Jatinegara, Bripka Madih dengan TG, penyidik yang diduga melakukan pemerasan terhadapnya.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, langkah tersebut diambil penyidik guna menemukan titik terang dalam kasus tersebut. Apalagi, TG telah pensiun sejak Oktober 2022 lalu.
"Ini kasus bergulirnya lama, lama yang dimaksudkan penyidiknya ini sudah purnawirawan. Nanti ini akan dikonfrontir, lebih fair, ketimbang melemparkan segala sesuatunya tanpa bukti," ujar Truno kepada wartawan, Sabtu (4/2).
Dalam konfrontasi tersebut, Truno mengatakan, nantinya penyidik bakal menguji keterangan dari dua belah pihak. Sehingga, kasus ini dapat segera terungkap.
"Bila perlu dalam proses ini juga nanti melibatkan Propam untuk melakukan konfrontir dan berita acara jadi bisa dipertanggungjawabkan," jelas dia.
"Karena kalau ngomong tanpa alat bukti semua bisa, tapi alat buktinya seperti apa, ya, tingkat kesulitannya untuk membuktikan keduanya kan sama, sama-sama sulit, kan, begitu," imbuhnya.
ADVERTISEMENT
Video pengakuan Madih itu sebelumnya viral di sosial media. Dalam video itu, Madih menyampaikan bahwa dirinya dimintai uang senilai Rp 100 juta dan 'hadiah' tanah 1.000 meter oleh seorang penyidik Polda Metro Jaya saat melaporkan kasus penyerobotan lahan milik orang tuanya.
Polda Metro Jaya kini tengah mengusut beberapa hal terkait hal tersebut. Mulai dari pelaporan terkait tanah yang melibatkan keluarga Madih hingga dugaan pemerasan seperti yang diklaim Madih.
Secara terpisah, Madih pun dilaporkan atas tindakannya yang membawa sejumlah orang dan memasang plang di lahan yang diklaim adalah miliknya.