BTN Tanggapi soal Nama Perusahaan yang Tercantum di Laman Bitcoin
![Ilustrasi Bitcoin (Foto: Flickr)](https://blue.kumparan.com/image/upload/fl_progressive,fl_lossy,c_fill,q_auto:best,w_640/v1500535102/r91hhmavgd4w1rzbcn7f.jpg)
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Belakangan ini Bitcoin telah menjadi perbincangan. Sebab, mata uang virtual Bitcoin ini ternyata makin diminati oleh masyarakat Indonesia, terlebih nilai Bitcoin pun terus meningkat.
ADVERTISEMENT
Pekan lalu, nilai Bitcoin bahkan sempat mencapai Rp 82,9 juta. Akan tetapi, meski banyak peminatnya, Bank Indonesia (BI) tetap melarang penggunaan Bitcoin untuk alat pembayaran, disebabkan sifatnya yang terlalu fluktuatif dan berisiko tinggi.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) Maryono mengatakan, keputusan yang diambil bank Indonesia merupakan keputusan yang tepat. Bahkan, kata Maryono, penggunaan Bitcoin sendiri dapat berpotensi merugikan masyarakat.
"Kewenangan dari regulator itu suatu keputusan yang tepat, dari awal jangan sampai kita (menggunakan). Sehingga jangan sampai masyarakat dirugikan," kata Maryono saat ditemui di Menara BTN, Jakarta Pusat, Senin (23/10).
Ia juga menegaskan, perseroan tidak pernah bekerja sama dengan Bitcoin. Hal ini menanggapi nama bank pelat merah ini yang muncul di laman Bitcoin Indonesia (bitcoin.co.id).
ADVERTISEMENT
"Belum ada kerja sama. Saya akan pelajari dulu (nama bank BTN tercantum)," tegasnya.