Buaya Sepanjang 2 Meter Muncul di Selokan Puskesmas di Tuban

31 Agustus 2021 21:23 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Buaya 2 meter di dalam selokan halaman Puskesmas Ponco, Kabupaten Tuban, Jatim pada Selasa (31/8).  Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Buaya 2 meter di dalam selokan halaman Puskesmas Ponco, Kabupaten Tuban, Jatim pada Selasa (31/8). Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Sejumlah warga dikagetkan dengan penemuan seekor buaya sepanjang 2 meter di dalam selokan tepatnya di depan halaman Puskesmas Ponco, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, Selasa (31/8). Buaya itu ditemukan saat warga melaksanakan vaksinasi COVID-19 di puskesmas tersebut.
ADVERTISEMENT
Keberadaan buaya tersebut sontak membuat heboh warga yang berada di halaman puskesmas. Beruntungnya, buaya itu berhasil ditangkap dan mulutnya juga diikat menggunakan tali.
“Sudah berhasil ditangkap,” ungkap Bagio salah satu warga desa setempat yang menjadi salah satu saksi kejadian.
Warga setempat kemudian melaporkannya ke pihak desa dan diteruskan ke kepolisian. Setelah ditelusuri, ternyata hewan reptil pemakan daging tersebut merupakan hewan peliharaan milik Haikal Raditiya (15), seorang bocah warga Dusun Bedrek, Desa Selogabus, Kecamatan Parengan, Tuban.
“Buaya peliharaan sepanjang 2 meter itu telah lepas selama satu minggu yang lalu. Sekarang buayanya sudah dievakuasi,” ungkap Iptu Gunadi Kapolsek Parengan dari Polres Tuban kepada kumparan.
Iptu Gunadi menambahkan, Haikal sudah sering diingatkan oleh orang tuanya untuk selalu memberikan makanan secara rutin kepada buaya peliharaannya. Namun secara tidak sengaja buaya lepas dari kandangnya.
ADVERTISEMENT
“Bapak Ekwanto sudah sering mengingatkan anaknya (Haikal, red) agar selalu memberikan makanan hewan peliharaannya dan selalu mengontrol keamanannya,”
Beruntung selama buaya itu lepas tidak sampai ada korban jiwa atau luka-luka. Namun begitu, pemilik buaya diketahui belum mempunyai surat konservasi dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bojonegoro.
“Buaya tersebut belum mempunyai surat konservasi dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bojonegoro,” pungkasnya.
==