Bubarkan Kerumunan di Tempat Judi, 2 Mobil Satgas COVID-19 Sumut Dilempari Batu

22 Oktober 2020 15:54 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mobil Satgas COVID-19 yang dilempari batu saat penertiban protokol kesehatan di Deli Serdang, Sumatera Utara. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Mobil Satgas COVID-19 yang dilempari batu saat penertiban protokol kesehatan di Deli Serdang, Sumatera Utara. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Dua mobil Satgas COVID-19 di Sumatera Utara (Sumut) dilempari batu saat melakukan razia di di Jalan Serbaguna Ujung, Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, pada Rabu (22/10). Akibatnya, kaca mobil pecah dan seorang anggota Satpol PP terluka.
ADVERTISEMENT
Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, saat dikonfirmasi membenarkan kejadian itu. Edy menyatakan saat itu tim Satgas COVID-19 Sumut tengah membubarkan kerumunan di lokasi yang diduga sebagai tempat judi.
"Mereka tidak mau mengindahkan prokes (protokol kesehatan), tak pakai masker, tak menghiraukan jarak. Sangat-sangat diduga dia melakukan kegiatan ilegal seperti judi, (karena) didapatkan kertas seperti togel. Sudah kesana arahnya itu," ujar Edy kepada wartawan, Kamis (22/10).
Edy mengatakan massa yang tak mau dibubarkan lantas melempari mobil Satgas dengan batu.
Gubernur Sumatra Utara, Edy Rahmayadi saat diwawancarai wartawan di rumah dinasnya Foto: Rahmat Utomo/kumparan
"(Akibatnya) mobil yang dirusak sama mereka, Satpol PP kena (lempar) batu di kepalanya," ujar Edy.
Atas peristiwa tersebut, Edy menyerahkannya ke polisi. Ia menyebut polisi tengah mengusut insiden tersebut.
"Ini sudah diserahkan ke polisi, (mereka) sedang diperiksa, (kasusnya) didalami oleh polisi," kata Edy.
Mobil Satgas COVID-19 yang dilempari batu saat penertiban protokol kesehatan di Deli Serdang, Sumatera Utara. Foto: Dok. Istimewa
Edy pun sangat menyayangkan perusakan mobil Satgas COVID-19 Sumut. Padahal, Satgas hadir untuk menertibkan masyarakat agar patuh protokol kesehatan.
ADVERTISEMENT
"Rakyat harus disiplin, dalam kondisi sulit ini tengah malam masih melakukan seperti itu. Sumut tidak PSBB, bukan berarti terus seenaknya. Dasarnya Inpres, Pergub, Perwal, itu merupakan dasar penertiban," tutupnya.