Bubarkan Salat Jumat karena Corona, Camat di Pare-pare Dilaporkan Penodaan Agama

29 April 2020 10:00 WIB
comment
84
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakapolda Sulsel Brigjen Pol Adnas (kiri) dan Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo (tengah)  Foto: ANTARA
zoom-in-whitePerbesar
Wakapolda Sulsel Brigjen Pol Adnas (kiri) dan Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo (tengah) Foto: ANTARA
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Seorang oknum camat berinisial AH dilaporkan warga Kel. Ujung Sabbang, Kec. Ujung Kota, Parepare, Sulawesi Selatan. AH dilaporkan ke Polres Parepare, Senin (27/4) atas dugaan penodaan agama.
ADVERTISEMENT
Laporan tersebut diterima SPKT Polres Parepare dengan nomor LP/74/IV/7.1.3/2020/SPKT. Terlapor dijerat perkara dugaan tindak pidana penodaan agama.
Dari informasi yang dihimpun kumparan, kasus tersebut berawal saat camat membubarkan salat Jumat di Masjid Ar Rahma pada 17 April karena khawatir penularan virus corona.
Saat itu, camat tersebut menyebut ‘bubar’ berulang kali. Hal itu pun memancing emosi warga hingga akhirnya melaporkannya ke polisi.
Umat Islam melaksanakan salat Jumat di masjid Agung Al Markazul Islamic Center Lhokseumawe, Aceh, Jumat (3/4/2020). Foto: ANTARA FOTO/Rahmad
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo membenarkan insiden tersebut. Namun, polisi masih mendalami kasus tersebut.
“Benar ada laporannya, namun kita masih mendalami apakah terpenuhi unsur pidananya atau tidak karena hasil interview awal disampaikan bahwa tujuannya adalah untuk melindungi warga dari penyebaran COVID-19,” kata Ibrahim kepada kumparan, Rabu (29/4).
ADVERTISEMENT
Ibrahim menuturkan, hingga saat ini kondisi telah kondusif.
Warga sendiri saat itu tetap melanjutkan ibadah.
Sementara itu terkait data corona, di Parepare sudah ada 3 orang yang positif corona.
***
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona.
***
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.