Bubarnya Satgassus yang Sempat Dikepalai Irjen Ferdy Sambo

13 Agustus 2022 7:33 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo saat konferensi pers di Bareskrim Polri terkait meninggalnya Brigadir Yosua, Selasa (9/8/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo saat konferensi pers di Bareskrim Polri terkait meninggalnya Brigadir Yosua, Selasa (9/8/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi membubarkan organisasi non-struktural yang diberi nama Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Polri, Kamis (11/8). Langkah ini diambil setelah muncul banyak desakan agar Satgassus ini dibubarkan. Satgassus ini juga terkenal dengan nama Satgassus Merah Putih.
ADVERTISEMENT
"Pada malam hari ini juga, Bapak Kapolri secara resmi sudah menghentikan kegiatan dari Satgassus Polri," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Kamis (11/8) malam.
Dedi menegaskan, dengan penghentian tersebut, maka tak ada lagi Satgassus Polri. Semua penanganan perkara diserahkan ke masing-masing satuan kerja.
"Menurut pertimbangan, untuk efektivitas kinerja organisasi, maka lebih diutamakan, atau diberdayakan satker-satker yang menangani berbagai macam kasus sesuai tupoksi masing-masing," jelasnya.
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo dan Dirtipidum Bareskrim polri, Brigjen Andi Rian Djajadi dalam konferensi pers di Mako Brimob, Depok, Kamis (11/8/2022). Foto: Zamachsyari/kumparan

Alasan Kapolri Bubarkan Satgassus

Pihak Kepolisian mengungkapkan alasan pembubaran Satgassus ini. Menurutnya Dedi Prasetyo, asalan Kapolri membubarkan Satgassus tersebut demi efektivitas organisasi.
"Alasannya bahwa menurut pertimbangan staf untuk efektivitas kinerja organisasi," ujar Dedi Prasetyo.
Sehingga penanganan kasus atau perkara akan ditangani satuan kerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya masing-masing.
ADVERTISEMENT
"Itu alasan utama," terang Dedi.
Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo tiba di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022). Foto: Jonathan Devin/kumparan

Mengenal Satgassus Merah Putih yang Pernah Dipimpin Irjen Ferdy Sambo

Satgassus Polri dibentuk tahun 2019, era Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Personel Satgassus ini terdiri dari unsur reserse, intelijen dan tim teknologi informasi.
Satgas ini dibentuk berdasarkan Surat Perintah Sprin/681/III/HUK.6.6/2019 tertanggal 6 Maret 2019.
Dikutip dari berbagai sumber, Tito awalnya membentuk Satgassus Merah Putih ini untuk meredam sejumlah aksi demonstrasi melalui pendekatan persuasif dan intensif menjelang pelaksanaan pilkada serentak.
Sama halnya dengan Satgas Bom Bali dan Satgas Tinombala, Satgas Merah Putih ini juga memiliki misi tertentu dalam mengungkap sejumlah kasus besar.
Taringnya dimulai saat pengungkapan peredaran narkotika jenis sabu seberat satu ton asal China di dermaga bekas bangunan Hotel Mandalika, Anyer, Serang, Banten pada Juli tahun 2017.
ADVERTISEMENT
Kemudian, selang beberapa tahun, Satgassus Merah Putih di bawah komando Ferdy Sambo dan Kasubsatgas Lidik Brigjen Pol Herry Heryawan mengungkap kasus sabu nyaris seberat satu ton atau 821 kilogram di Serang Banten pada 19 Mei 2020.
Sejumlah polisi berdiri di depan barang bukti sabu saat gelar kasus jaringan internasional di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Rabu (28/4). Foto: M Risyal Hidayat/ANTARA FOTO

Sejumlah Kasus Besar yang Pernah Ditangani Satgassus

Ferdy Sambo mulai menduduki posisi sebagai Kasatgassus Merah Putih sejak Mei 2020, saat menjabat sebagai Dirtipidum Bareskrim Polri, saat Kapolri dipegang Idham Azis.
Masa jabatan Sambo diperpanjang hingga 31 Desember 2022 lewat Surat Perintah Sprin/1583/VII/HUK.6.6./2022 yang dirilis 1 Juli 2022 oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit.
Satgassus bertugas menyelidiki dan menyidik kasus-kasus besar yang menjadi atensi pimpinan Polri, utamanya terkait pencucian uang, narkoba/psikotropika, korupsi, dan ITE.
Satgassus berisi personel dari lintas direktorat dan disebut-sebut sebagai "pasukan elite". Bahkan ada yang menyebutnya "mabes" dalam "Mabes Polri".
ADVERTISEMENT
Sejumlah kasus besar pernah ditangani Satgassus Merah Putih sejak pertama kali dibentuk. Berikut beberapa di antaranya:
Rilis sabu sebanyak 1 ton Foto: Aditia Noviansyah/kumparan

Pengungkapan Sabu Nyaris 1 Ton di Serang, Banten, Mei 2020

Satgassus Merah Putih di bawah pimpinan Irjen Ferdy Sambo dan Kombes Herry Heryawan mengungkap kasus sabu seberat 828 kilogram di Serang, Banten, pada 19 Mei 2020.
Sabu itu diamankan dari sebuah gudang penyimpanan di Jalan Takari, Kota Serang, Banten.
Listyo Sigit yang saat itu menjadi Kabareskrim mengatakan, narkoba tersebut merupakan barang haram jaringan Timur Tengah, yang mulai diselidiki sejak Desember 2019. Ada dua tersangka yang diamankan dalam pengungkapan kasus tersebut.
Sejumlah anggota tim penyidik Bareskrim Polri memperagakan adegan saat rekonstruksi kasus penembakan enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) di Karawang, Jawa Barat, Senin (14/12/2020) dini hari. Foto: Muhamad Ibnu Chazar/ANTARA FOTO

Penembakan Pengawal Habib Rizieq di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek, 7 Desember 2020

ADVERTISEMENT
Kasus penembakan 6 laskar Front Pembela Islam (FPI) terjadi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek, pada 7 Desember 2020.
Ferdy Sambo yang saat itu menjabat sebagai Kadiv Propam Polri adalah yang menangani kasus tersebut. Saat itu ia mengerahkan 30 anggota Propam untuk mengungkap kasus ini.
ADVERTISEMENT
Tingginya desakan publik membuat aparat mengusut petugas yang terlibat dalam penembakan itu. Tiga personel Polda Metro Jaya yang juga anggota Satgassus ditetapkan sebagai tersangka. Salah satu tersangka berinisial EPZ atau Elwira Pryadi Zendrato dinyatakan meninggal akibat kecelakaan lalu lintas.
Sementara dua tersangka lainnya, yakni Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda Yusmin Ohorella, telah divonis bebas oleh pengadilan. Majelis hakim menilai, keduanya tak dijatuhi hukuman karena alasan pembenaran, yaitu menembak untuk membela diri.
Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Hendro Pandowo menunjukan barang bukti 201 kg sabu di sebuah hotel daerah Petamburan, Jakarta Pusat. Dok. Istimewa Foto: Dok. Istimewa

Jaringan Narkoba 200 Kg di Petamburan, 23 Desember 2020

Satgassus Merah Putih bersama Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap 11 orang terduga pemasok narkoba jenis sabu jaringan Timur Tengah dari sejumlah tempat di Jakarta, salah satunya di Petamburan. Barang bukti yang diamankan narkoba 200 kg.

Jaringan Narkoba 2,5 Ton di Aceh pada April 2021

Satgassus menguak kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu jaringan internasional Timur Tengah, Malaysia, dan Indonesia. Dalam pengungkapan ini, sebanyak 2,5 ton sabu-sabu berhasil disita sebagai barang bukti dan menangkap 18 orang tersangka.
ADVERTISEMENT
Selain Satgassus, pengungkapan kasus ini juga melibatkan tim gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dengan Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh bersama Kanwil Bea Cukai Aceh.