Budi Arie soal Gugatan PTUN oleh PDIP: Challenge Apa Pun Silakan

23 April 2024 18:07 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, selaku Ketua Dewan Pembina ADKI dalam "The Weekly Brief with Sandi Uno" di Gedung Sapta Pesona, Jakarta Pusat, Senin (11/12/2023). Foto: Kemenparekraf
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, selaku Ketua Dewan Pembina ADKI dalam "The Weekly Brief with Sandi Uno" di Gedung Sapta Pesona, Jakarta Pusat, Senin (11/12/2023). Foto: Kemenparekraf
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
PDIP masih punya gugatan yang diajukan ke PTUN terkait lolosnya Gibran sebagai cawapres. Gugatan ditujukan kepada KPU.
ADVERTISEMENT
Di sisi lain, MK menolak gugatan yang diajukan paslon 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) dan paslon 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Terkait itu, Ketua Projo Budi Arie mempersilakan PDIP jika masih ingin mencoba menggugat di PTUN.
"Pokoknya kita negara hukum, silakan aja. Selama ada mekanisme hukum memungkinkan silakan," kata Budi Arie di Menko Polhukam, Jakarta, Selasa (23/4).
Namun, Budi Arie menegaskan putusan MK sifatnya tetap dan mengikat. Apalagi, KPU akan menetapkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih 2024-2029 besok, Rabu (24/4).
"Ya, sudah. Mau challenge apa pun silakan saja," ujarnya.
Budi Arie juga menanggapi PDIP yang tidak lagi menganggap Presiden Jokowi dan Gibran sebagai kader. Hal itu sebelumnya disampaikan Kepala Mahkamah Kehormatan Partai PDIP, Komarudin Watubun.
ADVERTISEMENT
"Itu, kan, pernyataan dari PDI Perjuangan, itu haknya PDI Perjuangan," tuturnya.
Menurutnya, pernyataan itu menjadi sikap dari PDIP sebagai partai politik.
"Kalau Pak Jokowi dan Pak Gibran saya pikir asyik-asyik aja," pungkasnya.