Budi Karya, Pengusaha Pempek yang Jadi Menhub Lagi, Berharta Rp 38,4 M

Budi Karya Sumadi merupakan salah satu menteri yang dipertahankan Jokowi di periode 2019-2024. Posisinya tetap sebagai Menteri Perhubungan.
Jabatan tersebut sebelumnya ia emban pada tahun 2016. Ia menggantikan Menhub yang di-reshuffle, Ignasius Jonan.
Sebelum menjadi Menhub, Budi Karya memimpin sejumlah BUMD dan BUMN. Ia pernah menjadi Dirut PT Pembangunan Jaya Ancol dan PT Jakarta Propertindo (Jakpro). Kemudian ia pernah dipercaya sebagai Dirut PT Angkasa Pura II (Persero).
Selain memimpin sejumlah perusahaan, Budi Karya yang asli Palembang juga merupakan pengusaha pempek. Usaha pempek yang ia rintis sejak tahun 2010, Cawan Putih, kini telah memiliki 3 cabang di Jakarta.
Sebagai seorang pejabat negara, Budi Karya tentu wajib melaporkan harta kekayaan (LHKPN) ke KPK. Ia tercatat terakhir kali lapor pada 28 Maret 2019 dalam posisi Menhub.
Dalam LHKPN itu, Budi Karya melaporkan harta kekayaannya senilai Rp 38,4 miliar, berikut rinciannya:
Tanah dan Bangunan senilai Rp 19.397.760.000.
Budi Karya melaporkan 13 asetnya berupa tanah dan bangunan ke KPK. Aset-aset Budi Karya itu tersebar di Tangerang, Tangerang Selatan, Jakarta Utara, Bogor, dan Sukoharjo.
Kendaraan senilai Rp 775.000.000.
Budi Karya mencatatkan 3 mobil dalam LHKPN miliknya. Tiga mobil itu yakni Vellfire, Fortuner, dan Mercedes Benz.
Harta Bergerak Lainnya senilai Rp 705.000.000.
Surat Berharga senilai Rp 818.985.397.
Kas dan Setara Kas senilai Rp 16.742.557.841.
Sehingga total Budi Karya memiliki harta kekayaan senilai Rp 38.439.303.237.

