Buku Catatan Hasto Disita KPK, Ada Kaitan dengan Harun Masiku?

2 Juli 2024 19:47 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (tengah) tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (10/6/2024). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (tengah) tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (10/6/2024). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
KPK menyita sejumlah barang dari Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto saat memeriksanya terkait kasus Harun Masiku pada Senin (10/6) lalu. Salah satunya, buku catatan Hasto yang disebut berisikan strategi pemenangan partai untuk Pilkada mendatang.
ADVERTISEMENT
Tim kuasa hukum PDIP, Ronny Talapessy, sempat menuturkan bahwa pihaknya keberatan dengan penyitaan tersebut. Ronny pun mengeklaim bahwa buku tersebut tak ada kaitannya dengan Harun Masiku.
Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, menyebut bahwa alat bukti yang disita oleh penyidik KPK akan dilakukan analisis, apakah memiliki keterkaitan dengan Masiku atau tidak.
"Bahwa semua alat bukti yang disita oleh teman-teman penyidik, penyidik memiliki keyakinan dan petunjuk. Bahwa ada petunjuk baik keterangan melalui dokumen yang disita maupun barang bukti elektronik itu nanti akan dilakukan analisa dan apabila didapatkan petunjuk yang kuat, maka akan digunakan di perkara tersebut," ujar Tessa kepada wartawan, di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (2/7).
Namun, lanjut dia, jika nantinya tidak ditemukan adanya keterkaitan, buku tersebut akan segera dikembalikan penyidik.
ADVERTISEMENT
"Jadi, kalau memang tidak atau belum dikembalikan saat ini, berarti masih digunakan oleh penyidik dalam rangka pembuktian perkara atau seputar perkara tersebut untuk mencari tersangka Harun Masiku," ungkapnya.
Sebelumnya, Ronny mengaku heran tujuan penyitaan buku partai itu dilakukan oleh penyidik KPK.
Hal itu disampaikannya saat mendaftarkan gugatan dari PDIP terhadap penyidik KPK ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (1/7) kemarin.
"Di sini kita menggugat AKBP Rossa Purbo Bekti dan kawan-kawannya. Dan juga kita gugatan ini gugatan perbuatan melawan hukum, di mana di dalam petitum kami, kami meminta agar buku milik partai di mana tidak ada kaitannya dengan Harun Masiku yang ikut disita," kata Ronny.
"Kami bertanya-tanya tujuannya apa buku tersebut diambil dan untuk siapa. Oleh sebab itu, kami hari ini melakukan upaya hukum dengan mengajukan gugatan perdata perbuatan melawan hukum oknum penyidik KPK terhadap PDI Perjuangan," jelas dia.
ADVERTISEMENT