Bule Rusia yang Telantar 2 Bulan di Sekitar Bandara Ngurah Rai Bali Dideportasi

25 Agustus 2020 11:52 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bule Rusia yang telantar 2 bulan di sekitar Bandara Ngurah Rai dideportasi. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Bule Rusia yang telantar 2 bulan di sekitar Bandara Ngurah Rai dideportasi. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Bule Rusia bernama Marat Minnubaeev (35) yang telantar selama 2 bulan di Bandara Ngurah Rai akhirnya dideportasi dari Bali.
ADVERTISEMENT
Dia dideportasi ke negara asalnya bersama dua bule Rusia lainnya. Mereka adalah Pavel Ivanov (34), dan Aleksey Grigoryev (37). Ivanov mengaku dirampok di Bima, NTB, lalu tak punya duit untuk membeli tiket ke negaranya.
Sedangkan Grigoryev berencana membuat acara dansa berbayar di Bali dengan mengiklankan di grup Facebook dan Telegram.
"Mereka dideportasi Senin tanggal 24 Agustus 2020 pukul 21.00 WITA dengan maskapai Rossiya Airlines rute Denpasar-Moscow," kata Kepala Sub-Bagian Humas, Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi Kanwil Kemenkum Ham Bali I Putu Surya Dharma, Selasa (25/8).
Bule Rusia yang telantar 2 bulan di sekitar Bandara Ngurah Rai dideportasi. Foto: Dok. Istimewa
Alasan deportasi karena mereka dinilai telah melanggar Pasal 75 ayat (1) UU nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian. Marat juga melanggar Perda Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Keamanan dan Ketertiban Umum di kabupaten Badung.
ADVERTISEMENT
Marat tinggal di kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai karena tak bisa kembali ke negaranya imbas pandemi corona. Tahun 2019, Marat bepergian ke China, Bangkok, Vietnam, dan Malaysia. Minggu (22/3), dia masuk Indonesia melalui Dumai, Riau.
Kehidupan Marat sempat viral di media sosial karena dia meminta sedekah warga untuk kebutuhan makan sehari-harinya.