Buntut Demo Mahasiswa, Sidang Paripurna DPR Aceh Ditunda

Massa mahasiswa gabungan dari berbagai kampus dan STM di Aceh berhasil menduduki kursi anggota dewan. Buntut dari aksi itu, sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) yang telah diagendakan sebelumnya terpaksa ditunda.
Sekretaris DPRA, Suhaimi, mengatakan sidang paripurna dijadwalkan berlangsung pukul 14.00 WIB, Kamis (26/9) dengan agenda penyampaian pendapat oleh komisi. Namun sidang harus dibatalkan sembari menunggu aksi demo mahasiswa selesai.
Adapun agenda sidang yakni Penyampaian Pendapat Pembahas oleh Komisi II, Komisi III , Komisi IV , Komisi V , Komisi VII, Badan Legislasi DPRA dan Pansus 2019 DPRA terhadap 8 Rancangan Qanun usul prakarsa eksekutif dan Penyampaian pendapat Plt Gubernur Aceh terhadap tiga Rancangan Qanun usul inisiatif DPRA.
“Agenda paripurna ditunda dalam waktu yang tidak ditentukan, nanti diberitahukan kembali,” katanya Suhaimi saat dikonfirmasi.
Pantauan kumparan hingga pukul 16.30 WIB sejumlah mahasiswa masih bertahan di dalam ruang gedung DPR Aceh. Namun beberapa mahasiswa yang berada di luar gedung mulai membubarkan diri sambil memungut sampah dengan tertib.

