Buntut Kasus 2 Hakim Nyabu, Sahroni Minta Tes Narkoba Massal Bagi Hakim

25 Mei 2022 16:36 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ahmad Sahroni berkunjung ke kumparan, Jakarta Selatan, Kamis (7/4/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ahmad Sahroni berkunjung ke kumparan, Jakarta Selatan, Kamis (7/4/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menanggapi kasus dua hakim Pengadilan Negeri (PN) Rangkasbitung Danu Arman dan Yudi Rozadinata yang ditangkap BNN Serang atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
ADVERTISEMENT
Menurut dia, penangkapan ini tidak hanya memprihatinkan, tapi juga sangat mengecewakan publik.
Sebab, kata dia, hakim adalah jabatan yang sangat mulia dan merupakan tempat orang mencari keadilan.
“Penangkapan ini sangat memalukan, memprihatinkan, dan sangat membuat geram. Pasalnya seperti kita tahu, hakim adalah posisi yang sangat mulia di mana orang banyak datang untuk mencari keadilan," kata Sahroni, Rabu (25/5).
"Namun faktanya, para hakim ini dengan sangat tidak bertanggung jawab justru menggunakan barang haram. Jadi ini sangat membuat miris,” lanjutnya.
Karena itu, Sahroni meminta badan pengawas di Komisi Yudisial (KY) menggaet BNN untuk makin meningkatkan pengawasannya demi mencegah beredarnya narkoba di kalangan hakim. Ia meminta agar KY mengadakan tes narkoba massal kepada hakim.
ADVERTISEMENT
“Karena insiden ini, saya juga meminta kepada Komisi Yudisial dengan menggandeng BNN untuk melaksanakan test narkoba pada hakim secara massal," tutur dia.
Bendahara Umum NasDem ini berpandangan test massal dibutuhkan untuk memulihkan marwah hakim.
"Hal ini perlu demi menjaga dan memulihkan marwah hakim dan kepercayaan publik pada lembaga kehakiman," tandasnya.