Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya
Buntut Kasus Antigen Bekas, Satgas COVID-19 Koordinasi dengan Bandara Kualanamu
ADVERTISEMENT
Satgas COVID-19 Provinsi Sumatera Utara (Sumut ) mengecam dugaan penggunaan rapid test antigen bekas di Bandara Kualanamu . Mereka meminta polisi mengusut kasus ini hingga ke akarnya.
ADVERTISEMENT
“Kita meminta kepolisian memeriksa sampai tuntas apa maksud dan tujuan menggunakan rapid test daur ulang itu," ujar Jubir COVID-19, Aris Yudhariansyah, kepada kumparan, Kamis (29/4).
Agar kasus ini tidak terulang pihaknya akan mengawasi lebih ketat soal penggunaan rapid antigen di tempat lain. Salah satunya, dengan mengumpulkan data penggunanya per hari.
“Ke depannya mungkin kita minta laporan setiap pelaksanaan antigen,” ujar Aris.
Khusus pelaksaan tes rapid antigen di Bandara Kualanamu, kata Aris, sejauh ini, pihaknya tidak mendapat laporan soal penggunaan antigen. Sebab bandara merupakan fasilitas khusus.
Ke depan pihaknya akan berkoordinasi dengan berbagai pihak, salah satunya Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) untuk mengantisipasi kasus serupa.
“Kita tidak dapat laporan karena fasilitas khusus, kayak di bandara itu kan, leadingnya kan KKP, kan. Mungkin kita coba berkoordinasi dengan lintas sektor kita agar semua termonitor,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut menggerebek pelayanan rapid test antigen bertempat di lantai II mezzanine Bandara Kualanamu, Deli Serdang.
Penggerebekan dilakukan karena petugas pemeriksa rapid test antigen di sana menggunakan alat bekas atau daur ulang. Sejauh ini 7 orang dari Kimia Farma Diagnostic sebagai penyedia layanan rapid antigen sudah diamankan.
"Yang diamankan 7 orang, 5 orang dari laboratorium Kimia Farma Medan Kartini, 1 kepala layanan merangkap business manager dan 1 office boy," ucap Direktur Utama PT Kimia Farma Diagnostik, Adil Fadhilah Bulqini, Rabu (28/4),