Buntut Kasus Pungli Lurah di Solo, Gibran Ajak Warga Jangan Takut Lapor

5 Mei 2021 14:49 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gibran Rakabuming Raka saat pidato usai Sertijab Wali Kota Solo. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Gibran Rakabuming Raka saat pidato usai Sertijab Wali Kota Solo. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Praktik pungutan liar (pungli) berupa penarikan zakat dari warga terjadi di Kelurahan Gajahan, Pasar Kliwon, Solo. Kasus pungli ini melibatkan oknum lurah setempat berinisial S.
ADVERTISEMENT
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka sudah memberikan saknsi kepada oknum luarah tersebut yakni dicopot dari jabatannya dan dijadikan staf biasa di Kantor Kecamatan Pasarkliwon.
Kasus pungli ini ternyata bukan hanya terjadi di Gajahan. Gibran juga menemukan kasus pungli di daerah lain. Terkait hal itu, Gibran mengajak warga Solo untuk berani melaporkan kejadian pemungutan yang mereka alami atau temui.
Termasuk bila menemukan kejanggalan lainnya yang dilakukan oleh petugas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Stop pungli! Jangan takut untuk segera melaporkan berbagai kejadian yang sekiranya menyalahi aturan melalui Whatsapp 081225067171," tulis Gibran lewat akun Instagramnya, Selasa (4/5).
Gibran juga mendukung masyarakat untuk mendokumentasikan kejadian pungli yang ditemui di masing-masing wilayah.
ADVERTISEMENT
"Masyarakat jangan takut untuk mendokumentasikan, segera foto atau video dan laporkan! Bersama kita awasi kinerja pelayan masyarakat," imbuhnya.
Kelurahan Gajahan, Pasar Kliwon, Solo. Foto: Dok. Istimewa
Sebelumnya, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) menemukan pungli berupa pungli yang terjadi di Kelurahan Gajahan, Pasar Kliwon, Solo.
Kasus tersebut diduga melibatkan oknum lurah setempat berinisial S. Modus pungli yang dilakukan yakni sejumlah anggota Linmas meminta sumbangan untuk zakat dan sedekah. Untuk meyakinkan warga, para Linmas itu membawa surat yang ditandatangani oleh lurah. Uang pungli yang diterima mencapai Rp 11,5 juta.
==
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona