Buntut 'Nyanyian' Sandi, Kejari Depok Periksa 2 Pejabat di Dinas Damkar

14 April 2021 15:24 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas Pemadam berusaha memadamkan api yang menghanguskan bangunan. Foto: ANTARA FOTO/Amrizal
zoom-in-whitePerbesar
Petugas Pemadam berusaha memadamkan api yang menghanguskan bangunan. Foto: ANTARA FOTO/Amrizal
ADVERTISEMENT
Curhatan Sandi, pegawai honorer di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok viral di media sosial. Sandi curhat ada dugaan korupsi di tempatnya bekerja.
ADVERTISEMENT
Sandi menyoroti dugaan korupsi di pengadaan sepatu PDL dan juga potongan honor yang dia terimanya selalu dipotong dengan alasan buat iuran BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan.
Curhatan Sandi itu direspons Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok. Kasi Intel Kejari Depok Herlangga Wisnu Murdianto mengatakan institusinya langsung memeriksa dua pejabat eselon III di Dinas Damkar Depok.
"Kita sudah mendapatkan keterangan setara eselon tiga sebanyak dua orang untuk Kadis (Damkar) belum karena memang belum perlu, kita hanya baru, PPK nya dulu," ujar Herlangga, Rabu (14/4).
Sayangnya, Herlangga tak menyebut di bagian apa dua pejabat eselon III itu yang diperiksa. Dia hanya memberikan kisi-kisi terkait pengadaan.
Lebih lanjut Herlangga menjelaskan, sesuai surat perintah Kajari untuk melakukan pengumpulan data serta informasi dan keterangan dari kedua pihak.
ADVERTISEMENT
Pengumpulan data dan informasi telah dilakukan sesuai SOP untuk mengetahui adanya dugaan perbuatan melawan hukum yang dapat merugikan keuangan negara.
"Informasi semua kita kumpulkan baik insentif penanganan COVID-19 maupun pengadaan sarana salah satunya pengadaan sepatu," terang Herlangga.
Herlangga mengungkapkan, selain dua pejabat eselon pada Dinas Damkar, Kejari Kota Depok telah memeriksa enam orang lainnya untuk mencari informasi terkait penyedia barang dan jasa dan teknis pengadaan barang. Herlangga tak menyebut siapa 6 orang lainnya itu yang diperiksa.
Kasi Intel Kejari Depok Herlangga Wisnu Murdianto. Foto: Dok. Istimewa
"Pengadaan diduga menggunakan anggaran tahun 2018 tapi kita belum menghitung total kerugian karena belum sampai ke tahapan tersebut," ucap Herlangga.
Terkait pemeriksaan terhadap Sandi, Herlangga enggan menyebutkan secara detail. Namun keterangan Sandi dapat dijadikan informasi tambahan untuk mengungkap terjadinya dugaan korupsi.
ADVERTISEMENT
"Masih tahap awal, ini menjadi kunci apakah ada yang menyebabkan kerugian," tutup Herlangga.