Buntut Polemik Ismail Bolong, KPK Siap Bantu Mahfud MD Bongkar Mafia Tambang

8 November 2022 10:16 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
KPK menyatakan siap membantu Menko Polhukam Mahfud MD dalam membongkar praktik mafia tambang. Sebab, tambang merupakan sektor strategis yang berisiko tinggi terjadinya korupsi.
ADVERTISEMENT
Hal ini buntut dari pernyataan seorang mantan anggota Polri di Polresta Samarinda, Aiptu Ismail Bolong, beberapa waktu lalu yang mengaku telah menjalankan bisnis sebagai pengepul batu bara ilegal yang beroperasi di sejumlah wilayah di Kaltim. Bisnis batu bara ilegal tersebut dilakukan saat dirinya masih aktif sebagai anggota Polri.
Ismail Bolong mengeklaim telah menyetorkan uang Rp 6 miliar ke seorang jenderal yang bertugas di Mabes Polri. Hal itu dilakukannya supaya bisnis ilegalnya dapat berjalan dengan lancar.
Belakangan, Ismail meralat pernyataannya itu. Ia mengaku video awal yang viral itu direkam di sebuah hotel di Balikpapan sambil membaca sebuah naskah dan kondisinya di bawah tekanan.
Ilustrasi Tambang. Foto: Shutter Stock
Dia juga mengatakan tidak mengenal jenderal di Mabes Polri yang dimaksud, hingga tak ada penyerahan uang seperti yang disampaikan sebelumnya.
ADVERTISEMENT
Namun, pernyataannya tersebut sudah kadung menjadi perhatian publik. Menkopolhukam Mahfud MD pun menyebut isu mafia tambang memang meluas dengan segala backing-backing-nya.
Mantan Ketua MK itu bahkan menyebut, hingga saat ini masih banyak laporan diterima soal mafia tambang. Karena itu, Mahfud akan berkoordinasi dengan KPK untuk membuka berkas tentang modus korupsi di pertambangan hingga perikanan.
"Menanggapi pernyataan Menkopolhukam Bapak Mahfud MD, terkait rencananya menggandeng KPK dalam mengungkap perkara mafia tambang di Indonesia, kami tentu menyambutnya dengan baik," kata Plt juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (8/11).
Pelaksana Harian (Plh) Juru Bicara KPK yang baru Ali Fikri menyampaikan konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/12/2019). Foto: ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
KPK menyebut bahwa pertambangan merupakan salah satu sektor strategis nasional, yang punya potensi besar, menopang hajat hidup orang banyak, sumber energi pembangunan. Namun sekaligus punya risiko tinggi terjadinya tindak pidana korupsi.
ADVERTISEMENT
"KPK telah melakukan kajian pengelolaan sumber daya alam agar secara sistemik bisa memperbaiki tata kelolanya dari hulu hingga hilir, dan pemanfaatannya pun optimal bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat," ujar Ali.
Menurut Ali, KPK telah menginisiasi dan menjalankan Gerakan Nasional Penyelamatan Sumber Daya Alam (GNPSDA) sejak 2015. Program bersama kementerian/lembaga serta melibatkan pemerintah daerah dan stakeholder lain dalam penyelamatan sumber daya alam sektor sektor kehutanan, perkebunan, pertambangan, kelautan dan perikanan.
Upaya terbaru, KPK melalui Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi, membentuk Satuan Tugas (Satgas) Perbaikan Tata Kelola Pertambangan. Satgas tersebut terdiri dari KPK, Kementerian Investasi/Badan Penanaman Modal, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, dan Pemerintah Daerah, Dibentuk untuk melakukan koordinasi dan evaluasi tata kelola dan perizinan sektor pertambangan di Indonesia.
ADVERTISEMENT
"Pembentukan Satgas dilakukan, karena maraknya praktik korupsi di sektor pertambangan. Mulai dari banyaknya penerbitan Izin Usaha Pertambangan yang tidak berstatus clean and clear, hingga banyak tumpang tindih hak guna usaha yang berada di lokasi izin pertambangan dan lokasi izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu pada tanaman industri (IUPHHK-HTI)," papar Ali.
"Untuk itu, perlu dilakukan koordinasi dan evaluasi secara menyeluruh dari berbagai pihak di sektor pertambangan, agar risiko korupsi itu bisa dicegah, dan secara simultan memberikan kontribusi pada penerimaan negara secara optimal," pungkasnya.