Bunuh Polisi AS, Pria Afrika-Amerika Dieksekusi Mati di Missouri

30 November 2022 11:15 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi ruangan suntik mati. Foto: FEDERAL BUREAU OF PRISONS / AFP
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi ruangan suntik mati. Foto: FEDERAL BUREAU OF PRISONS / AFP
ADVERTISEMENT
Seorang pria berkulit hitam yang menembak mati seorang aparat kepolisian berkulit putih pada 2005 dieksekusi mati di penjara Negara Bagian Missouri, Amerika Serikat. Ia merupakan narapidana ke-17 yang dihukum mati di AS sepanjang 2022.
ADVERTISEMENT
Pria keturunan Afrika-Amerika itu bernama Kevin Johnson (37). Ia dijatuhi hukuman mati atas pembunuhan seorang polisi berkulit putih di pinggiran Kota Saint Louis.
“Johnson dieksekusi dengan suntikan mematikan di sebuah penjara di Kota Bonne Terre,” kata Departemen Pemasyarakatan Missouri, seperti dikutip dari AFP.
Johnson kemudian dinyatakan meninggal dunia pada pukul 7:40 malam waktu setempat, pada Selasa (29/11). Sebelum proses eksekusi mati dimulai, putri Johnson, Corionsa Khorry Ramey, yang berusia 19 tahun menggugat agar diizinkan untuk menyaksikan detik-detik terakhir ayahnya mengembuskan napas.
Tetapi, pengadilan federal menolak permintaan tersebut, lantaran Ramey masih berada di bawah usia minimum untuk menyaksikan hal itu. Di Missouri, umur yang dianggap telah dewasa ialah 21 tahun.
ADVERTISEMENT
“Saya patah hati karena saya tidak akan bisa bersama ayah saya di saat-saat terakhirnya,” kata Ramey dalam sebuah pernyataan setelah keputusan pengadilan.
“Ayah saya adalah orang terpenting dalam hidup saya. Dia telah ada untuk saya sepanjang hidup saya, meskipun dia telah dipenjara,” imbuhnya.
Kasus Johnson bermula pada 5 Juli 2005, kala itu ia menembak mati seorang sersan polisi berkulit putih, dua jam usai kematian saudara laki-laki Johnson yang berusia 12 tahun. Ia diduga meninggal dunia akibat kejang-kejang. Tetapi, Johnson menyalahkan polisi atas kematian saudaranya tersebut.
Pengacara Johnson telah mengajukan banding pada menit-menit terakhir di pengadilan, untuk menyelamatkan nyawa Johnson. Ia beralasan bahwa hukuman yang dijatuhi pada 2007 memiliki unsur diskriminasi rasial.
ADVERTISEMENT
Seorang jaksa khusus yang ditunjuk untuk menyelidiki kasus ini meminta penundaan eksekusi, dengan mengutip bukti diskriminasi rasial di pihak jaksa negara bagian. Tetapi Mahkamah Agung Missouri menolak permintaan itu sehari sebelum eksekusi mati berlangsung, pada Senin (28/11) malam.