Bupati Bogor soal Pengundang Rhoma Irama Akan Tanggung Jawab: Harus Koordinasi

6 Juli 2020 19:55 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bupati Bogor Ade Munawaroh Yasin memberikan keterangan soal Rhoma Irama manggung. Foto: kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Bupati Bogor Ade Munawaroh Yasin memberikan keterangan soal Rhoma Irama manggung. Foto: kumparan
ADVERTISEMENT
Pemkab Bogor menanggapi pernyataan penyelenggara pesta sunatan di Kampung Salak, Cibunian, Pamijahan, Bogor, yang akan bertanggung jawab jika ada warga positif terpapar virus corona usai menyaksikan acara pesta tersebut.
ADVERTISEMENT
Bahkan, pihak keluarga Surya Atmaja akan menjamin seluruh proses dan biaya perawatan terhadap warga yang positif.
Bupati Bogor, Ade Yasin, menegaskan terkait biaya rapid test dan swab massal di lokasi sunatan yang dihadiri Rhoma Irama itu, ditanggung pemerintah. Jika keluarga bersedia menanggung biaya, maka perlu kordinasi dan sesuai prosedur.
"Enggak ada (dari pihak keluarga). Jadi dari pemerintah semua ya," kata Ade kepada wartawan, Senin (6/7).
Ade yang juga merupakan Ketua Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Bogor itu mengatakan, pemerintah tidak meminta bantuan dana dari penyelenggara acara tersebut.
"Enggak ada kita tidak meminta. Ya silahkan aja tapi harus sesuai prosedur berkordinasi dengan dinkes tidak bisa masing-masing ini kan masalah kesehatan masyarakat tidak boleh sembarangan ya, jadi belum ada," ucap dia.
ADVERTISEMENT
Sementara terkait kelanjutan dugaan pelanggaran dalam kasus ini, Ade mengatakan, hal itu menjadi ranah Polres Bogor.
"Bukan urusan saya itu," tutup dia.