Bupati Bogor soal Puncak Long Weekend: Pengunjung dan Jam Operasional Dibatasi

24 Oktober 2020 20:15 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bupati Bogor, Ade Yasin selaku Ketua Satgas COVID-19 Kabupaten Bogor di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Foto: M Fikri Setiawan/Antara
zoom-in-whitePerbesar
Bupati Bogor, Ade Yasin selaku Ketua Satgas COVID-19 Kabupaten Bogor di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Foto: M Fikri Setiawan/Antara
ADVERTISEMENT
Bupati Bogor, Ade Yasin, menegaskan jumlah pengunjung di tempat wisata wajib mematuhi pembatasan sosial berskala besar pra adaptasi kebiasaan baru (PSBB pra-AKB) saat long weekend pada 28 Oktober - 1 November.
ADVERTISEMENT
Kapasitas maksimal di tiap tempat wisata yakni 50 persen dari jumlah kapasitas tempat.
"Harus diawasi, tempat wisata juga pengunjungnya maksimal 50 persen dari kapasitas tempatnya," ujar Ade Yasin di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (24/10), seperti dilansir Antara.
Menurutnya, dalam Keputusan Bupati (Kepbup) Bogor nomor 443/450/Kpts/Per-UU/2020 tentang perpanjangan keempat PSBB pra-AKB, tempat wisata alam dan wisata buatan diperkenankan untuk beroperasi dengan pembatasan jumlah pengunjung.
Sejumlah petugas gabungan melakukan pembatasan kendaraan di Jalan Raya Puncak, Gadog, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (3/10) Foto: Yulius Satria Wijaya/ANTARA FOTO
Khusus wisata buatan dan wahana permainan di luar ruangan, jam operasionalnya juga dibatasi mulai pukul 06.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB.
Pada Kepbup yang sama, Ade Yasin juga membatasi jumlah peserta acara pesta, resepsi ataupun rapat maksimal 150 orang. Sehingga ketika pengelola wisata menggelar festival atau acara lainnya, maka hanya boleh melibatkan 150 peserta khusus acara tersebut.
ADVERTISEMENT
Ade Yasin kembali menegaskan aturan tersebut lantaran khawatir akan banyak dilanggar saat libur panjang Maulid Nabi pada pekan depan. Pasalnya, setiap libur panjang, Kabupaten Bogor kerap diserbu wisatawan, khususnya di Jalur Puncak.
"Semuanya harus mengerem, tidak hanya pemerintah, tapi masyarakat juga harus benar-benar membantu, untuk tidak lagi terjadi klaster dan penularan pasien positif COVID-19," kata Ketua Satgas COVID-19 Kabupaten Bogor itu.