Bupati Jember soal Sanksi Tak Digaji 6 Bulan: Risiko Jabatan Politik

11 September 2020 3:39 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bupati Jember Faida. Foto: HO-Diskominfo Jember/ANTARA
zoom-in-whitePerbesar
Bupati Jember Faida. Foto: HO-Diskominfo Jember/ANTARA
ADVERTISEMENT
Bupati Jember Faida angkat bicara soal sanksi yang dijatuhkan oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.
ADVERTISEMENT
Faida tak mendapatkan seluruh hak keuangan meliputi gaji pokok, tunjangan jabatan, tunjangan lainnya, honorarium, biaya penunjang operasional, serta apa pun yang menyangkut anggaran ke bupati selama 6 bulan.
Terkait itu Faida mengaku sudah mengetahui sanksi tersebut sesuai tertera dalam surat nomor: 700/1713/060/ 2020 yang diteken Khofifah pada 2 September 2020.
"Bupati itu jabatan politik, jadi ada risiko politik pada tahun politik, saya paham akan risiko tersebut dan sebagai pemimpin saya ambil risiko itu karena yang terpenting APBD 2020 bisa dijalankan meskipun tidak ada peraturan daerah (Perda) APBD," kata Faida dikutip dari Antara, Jumat (11/9).
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa saat konferensi pers update virus corona di Jawa Timur. Foto: Dok. Istimewa
Faida menjelaskan, Kabupaten Jember menggunakan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) APBD Jember karena sudah ada aturannya. Sehingga tidak ada seorang pun yang bisa menyandera APBD Jember.
ADVERTISEMENT
"Bagi saya yang terpenting APBD digunakan untuk rakyat Jember. Menurut saya dengan tidak membahas APBD dan KUA-PPAS, Dewan menyandera hak-hak rakyat," katanya.
Selain itu Faida menilai keterlambatan pembahasan APBD Jember tahun anggaran 2020 terjadi karena banyaknya agenda yang dibatalkan oleh DPRD, bukan hanya kesalahan dari pihak eksekutif.
Sebelumnya Khofifah menjatuhkan sanksi kepada Faida karena terlambat menyusun rancangan APBD Jember 2020. Hal itu berdasarkan hasil pemeriksaan khusus oleh inspektorat Pemprov Jatim.
Pembahasan APBD Jember 2020 tersendat karena tidak terjadi kesepakatan antara Faida dengan DPRD. DPRD menyatakan sebelum APBD 2020 dibahas, Faida diminta menjalankan hasil pemeriksaan khusus Mendagri Tito untuk memulihkan struktur birokrasi.
Masalah terus bergulir dan merembet ke banyak hal. DPRD bahkan mengajukan interpelasi, berlanjut ke angket, hingga menggunakan hak menyatakan pendapat yang berujung pemakzulan Faida pada 22 Juli 2020.
ADVERTISEMENT
Gagalnya pembahasan APBD 2020 praktis membuat Jember tidak ada pembangunan yang signifikan. Sebab penggunaan anggaran hanya berdasarkan Peraturan Bupati yang peruntukannya terbatas pada kegiatan rutin pemerintahan.