Bupati Kutai Timur yang Kena OTT KPK Punya Harta Rp 3,1 M, Istrinya Rp 1 M
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"Semalam kita amankan sang bupati beserta istrinya dan seorang Kepala Bappeda dari sebuah hotel di Jakarta," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango, kepada wartawan, Jumat (3/7).
Sebagai penyelenggara negara, keduanya diharuskan melaporkan harta kekayaannya ke KPK. Berikut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN ) keduanya yang dipublikasikan di situs KPK.
Ismunandar
Ismunandar terkahir melaporkan harta kekayaannya ke KPK pada 17 Maret 2020. Adapun total kekayaannya mencapai Rp 3,1 miliar. Berikut rinciannya:
Encek Unguria Riarinda Frigasih
Dalam catatan KPK, Encek terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 14 April 2020. Dalam pelaporan itu, tertera nama Unguria Riarinda Frigasih menjabat sebagai Pimpinan DPRD Kutai Timur.
ADVERTISEMENT
Adapun total harta kekayaannya mencapai Rp 1.616.382.024. Berikut rinciannya:
Ismunandar dan istrinya itu merupakan dua dari tujuh orang yang diamankan oleh KPK di Jakarta. KPK juga mengamankan delapan orang lainnya dari Samarinda dan Kutai Timur.
OTT ini diduga terkait adanya suap proyek di Kabupaten Kutai Timur. Kepala Bappeda Kutai Timur juga dikabarkan turut diamankan KPK.
Saat ini, sejumlah orang yang diamankan itu tengah diperiksa oleh KPK dengan status terperiksa. Lembaga antirasuah memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status mereka.
***
Saksikan video menarik di bawah ini:
ADVERTISEMENT