Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada yang Terjaring OTT KPK Punya Harta Rp 15,5 M

11 Januari 2024 15:29 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada. Foto: Instagram/@erikadtradaritonga
zoom-in-whitePerbesar
Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada. Foto: Instagram/@erikadtradaritonga
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
KPK melakukan tangkap tangan terhadap Bupati Labuhanbatu, Erik Adtrada Ritonga pada Kamis (11/1). Dia ditangkap terkait dengan kasus dugaan suap.
ADVERTISEMENT
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan operasi tangkap tangan (OTT) tersebut.
"Iya benar salah satunya bupati," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi.
Belum diketahui konstruksi perkaranya. KPK masih bekerja untuk melakukan pendalaman usai menangkap Erik.
Total ada 10 orang yang diamankan KPK dalam operasi senyap itu, termasuk Erik yang merupakan kader Partai NasDem. Selain itu, ada pula uang yang turut diamankan. Diduga merupakan uang suap.
KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Erik, apakah naik menjadi tersangka atau tidak. Saat ini, statusnya masih terperiksa.
Ilustrasi KPK. Foto: Hedi/kumparan
Erik telah menjabat sebagai bupati sejak 2021. Dalam dua tahun kepemimpinannya, dia dua kali melaporkan harta kekayaan ke KPK. Dikutip dari laman e-LHKPN KPK, Erik terakhir melapor pada 21 Maret 2023 untuk tahun periodik 2022.
ADVERTISEMENT
Berikut rinciannya: