Bupati Lampung Selatan Diduga Beli Mercy Rp 776 Juta dari Uang Korupsi

4 Maret 2019 16:44 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bupati Nonaktif Lampung Selatan Zainudin Hasan (tengah) di ruang sidang Pengadilan Tipikor Bandar Lampung, Lampung. Foto: ANTARA FOTO/Ardiansyah
zoom-in-whitePerbesar
Bupati Nonaktif Lampung Selatan Zainudin Hasan (tengah) di ruang sidang Pengadilan Tipikor Bandar Lampung, Lampung. Foto: ANTARA FOTO/Ardiansyah
ADVERTISEMENT
Bupati Lampung Selatan nonaktif Zainudin Hasan disebut pernah membeli sebuah mobil Mercedes Benz CLA 200 AMG B-786-JSC seharga Rp 776 juta. Mobil yang menggunakan nama istrinya, Jasmine Saras, itu diduga bagian dari pencucian uang yang dilakukan Zainudin Hasan.
ADVERTISEMENT
"Transaksi mobil Mercedes Benz CLA 200 AMG B-786-JSC terjadi pada bulan November 2016 lalu," kata saksi bernama Andi Ong saat bersaksi untuk terdakwa Zainudin Hasan, dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tanjung Karang, dilansir Antara, Senin (4/3).
Andi merupakan Supervisor Sales PT Cakrawala Otomotif Brabasan (Mercedes Benz). Ia mengaku pesanan mobil itu didapatnya dari rekannya yang bekerja di sebuah bank di Jakarta.
"Pertama saya ketemu orang kepercayaan Pak Zainudin yakni Sudarman. Kemudian kedua kalinya baru saya bertemu Pak Zainudin di kediamannya," kata dia.
Saat bertemu Zainudin di kediamannya di Jakarta Selatan, kemudian disepakati pembelian mobil tersebut. Saat itu, Andi diberikan uang Rp 5 juta sebagai tanda jadi.
"Totalnya Rp 776 juta, kemudian pembayaran dilakukan dengan cara transfer selama dua kali. Saya tidak tahu siapa yang transfer, saya hanya terima pembayaran saja," kata dia menerangkan.
Bupati Nonaktif Lampung Selatan Zainudin Hasan (tengah) dikawal petugas Kepolisian berjalan menuju ruang sidang saat tiba di Pengadilan Tipikor Bandar Lampung, Lampung. Foto: ANTARA FOTO/Ardiansyah
ADVERTISEMENT
Hakim sempat menanyakan soal nama yang tercantum dalam STNK mobil tersebut. Andi menjawab mobil itu tercatat atas nama Jasmine Saras.
"Info dari Sudarman itu istrinya Pak Zainudin. Tapi mobilnya sudah lunas, dan transaksinya di rumahnya Pak Zainudin," katanya.
Zainudin Hasan didakwa dengan 4 dakwaan berlapis. Mulai dari suap, gratifikasi, hingga pencucian uang. Jika ditotal, seluruh uang korupsi yang diduga diterima adik Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan itu mencapai sekitar Rp 106,9 miliar.
Dalam dakwaan, pembelian Mercedes Benz CLA 200 AMG itu termasuk dalam pencucian uang yang didakwakan terhadap Zainudin Hasan.
Pengacara Zainudin, Robinson, menjelaskan nilai sebesar itu lantaran kliennya didakwa dalam empat kasus berbeda oleh penuntut umum KPK. Zainudin didakwa melakukan suap, gratifikasi, hingga turut terlibat dalam proyek. Tak hanya itu, ia juga didakwa melakukan pencucian uang.
ADVERTISEMENT
"(Uang mencapai miliaran) kan itu karena dakwaannya kumulatif," kata Robinson di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (18/12).
Zainudin pun telah mengakui sebagian dari empat dakwaan yang ditujukan kepadanya, salah satunya mengenai pembelian aset. Robinson memastikan pembelian sebagian aset itu disampaikan kepada KPK atas kesadaran kliennya sendiri.