news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Bupati Mamberamo Tengah Masih Buron, 3 Penyuapnya Segera Disidang

5 November 2022 14:47 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan suap Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak. Tiga di antaranya yakni pihak yang diduga menyuap telah rampung berkas perkaranya dan akan segera disidang. Sementara Ricky, masih buron.
ADVERTISEMENT
"Telah selesai dilaksanakan tahap II yaitu penyerahan Tersangka dan barang bukti untuk Tersangka SP (Simon Pampang) dkk dari tim penyidik pada tim jaksa," kata plt juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Sabtu (5/11).
Tahap II yang dimaksud oleh Ali yakni penyerahan berkas perkara penyidikan milik tersangka:
Berkas perkara mereka telah rampung dan diserahkan kepada jaksa. Jaksa KPK nantinya akan menyusun surat dakwaan dari berkas perkara tersebut, untuk kemudian dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan.
"Pelimpahan berkas perkara dan surat dakwaan ke Pengadilan Tipikor segera dilaksanakan tim jaksa dalam waktu 14 hari kerja," kata Ali.
ADVERTISEMENT
Sementara menunggu proses tersebut, ketiga tersangka masih akan ditahan untuk 20 hari ke depan. Simon dan Jusieandra akan ditahan di Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur, sementara Marten Toding ditahan di Rutan KPK Kavling C1.
Ilustrasi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Shutter Stock
Tersangka Penerima Suap Masih Buron
Di saat ketiga pemberi suap tersebut sudah akan disidang, sang terduga penerima Suap, Ricky Ham Pagawak, masih buron. Ricky merupakan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengerjaan proyek di Pemkab Mamberamo Tengah.
Ricky diduga kabur ke luar negeri. Diduga dia kini berada di Papua Nugini.
Ketua KPK Firli Bahuri sempat mengatakan, Ricky kabur melalui jalur darat. Hal ini didalami dari hasil pemeriksaan sejumlah pihak yang diduga membantu pelarian sang bupati saat hendak ditangkap KPK. Dia kabur dengan membawa tiga buah tas.
ADVERTISEMENT
"Tanggal 13 Juli 2020 (2022, red kabur) terjadi. Oke. Yang dibawa juga kita tahu, isinya kita enggak tahu. Kalau yang dibawa betul ada tas 3 (buah). Tapi kalau isinya kita belum lihat karena belum tertangkap," ucap Firli.
Saat ini, Ricky menjadi buronan KPK alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) karena saat akan dijemput paksa oleh KPK, dia kabur. Dia juga masuk dalam daftar buruan interpol. Diduga Ricky melarikan diri ke Papua Nugini dengan bantuan aparat. Pihak yang membantu Ricky kabur itu pun tengah diusut oleh KPK.
Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers Mengenai program Politik Cerdas Berintergritas 2022 di Pusat Edukasi Anti Korupsi (ACLC), Selasa (12/4). Foto: Hedi/kumparan
Kasus Suap Ricky Ham Pagawak
Kasus ini berawal ketika Simon, Jusieandra, dan Marten mendapatkan beberapa proyek pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Mamberamo Tengah.
Namun, proyek tersebut diduga didapat bukan dengan cara yang seharusnya. Ketiganya diduga melakukan pendekatan khusus kepada Ricky Ham Pagawak.
ADVERTISEMENT
Diduga, ketiganya memberikan penawaran kepada Ricky Ham Pagawak sejumlah uang apabila bersedia langsung memenangkan mereka dalam beberapa paket pekerjaan di Mamberamo Tengah. Ricky kemudian memerintahkan pejabat pada Dinas Pekerjaan Umum untuk mengkondisikan proyek-proyek yang nilai anggarannya besar diberikan khusus pada Simon, Jusieandra, dan Marten.
Ketiganya pun mendapatkan proyek sebagai berikut:
Kemudian atas proyek yang mereka dapatkan tersebut, diberikan realisasi uang kepada Ricky Ham Pagawak melalui transfer ke rekening bank dengan nama-nama orang kepercayaan Ricky. Besaran yang yang ditransfer berbeda-beda dengan jumlah Rp 24,5 miliar.
ADVERTISEMENT
Selain diduga terima suap, Ricky Ham Pagawak juga diduga menerima pemberian uang dari pihak lainnya. Hal tersebut tengah didalami dalam proses penyidikan KPK.