Bupati Mamberamo Tengah Masih Buron, Coba Sembunyikan Mobil Alphard dari KPK

17 November 2022 19:23 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Bupati Mamberamo Tengah Tengah, Papua, Ricky Ham Pagawak, sudah lama ditetapkan tersangka oleh KPK. Namun hingga kini belum berhasil diringkus dan masih dalam status daftar pencarian orang (DPO) KPK.
ADVERTISEMENT
Meski statusnya DPO, ia diduga berupaya menghilangkan jejak kejahatannya. KPK mendapatkan informasi bahwa Ricky Ham mencoba menyamarkan aset kepemilikan mobil Alphard.
"Tim Penyidik mendapatkan informasi terkait dengan adanya perintah yang diduga dari DPO tersangka RHP [Ricky Ham Pagawak] melalui orang kepercayaannya untuk menyerahkan dan mengalihkan 1 unit mobil jenis Toyota Alphard ke pihak tertentu," kata Plt juru bicara KPK, Ali Fikri, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (17/11).
Ali belum merinci lebih lanjut mengenai aset Alphard tersebut. Menurut dia, mobil tersebut sudah diamankan penyidik.
"Saat ini, mobil tersebut sudah diamankan dan segera akan didalami lebih lanjut terkait dugaan kepemilikannya," ungkap Ali.
Dalam kasus ini, KPK menjerat empat orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi suap proyek pembangunan infrastruktur di Kabupaten Mamberamo Tengah, Papua. Salah satunya adalah Bupati Ricky Ham Pagawak yang diduga sebagai penerima suap.
Tersangka dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan infrastruktur di Kabupaten Mamberamo Tengah Provinsi Papua Marten Toding mengenakan rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (14/9/2022). Foto: Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO
Terdapat tiga tersangka penyuap dalam kasus ini, yakni:
ADVERTISEMENT
Berkas perkara mereka telah rampung dan diserahkan kepada jaksa. Jaksa KPK nantinya akan menyusun surat dakwaan dari berkas perkara tersebut, untuk kemudian dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan.
Untuk Ricky Ham Pagawak, KPK masih memburunya. Ia diduga kabur ke Papua Nugini dengan bantuan aparat keamanan ketika akan dijemput KPK beberapa waktu lalu.
"Proses pencarian untuk segera menemukan keberadaan tersangka RHP (DPO) masih tetap dan terus dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak terkait," kata Ali.
Sebagai upaya mendalami kasus Ricky Ham, tim Penyidik KPK hari ini, Kamis (17/11), memanggil dua saksi: Betty Pagawak dan Amar Pagawak selaku PNS di Mamberamo Tengah.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri saat menunjukkan foto Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (1/8/2022). Foto: Reno Esnir/ANTARA FOTO
Sedianya, mereka akan diperiksa di Gedung Merah Putih. Namun keduanya mangkir. Belum diketahui keterkaitan mereka dengan Ricky Ham Pagawak.
ADVERTISEMENT
"Informasi yang kami terima, kedua saksi tidak hadir dan tanpa memberikan konfirmasi alasan ketidakhadirannya," ungkap Ali.
Ali menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan pemanggilan dengan patut sebanyak dua kali. Oleh karena itu, ia meminta agar saksi dimaksud kooperatif.
"KPK mengingatkan agar kooperatif untuk hadir pada pemanggilan berikutnya," pungkas Ali.

Kasus Suap Mamberamo Tengah

Tersangka dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan infrastruktur di Kabupaten Mamberamo Tengah Provinsi Papua Marten Toding mengenakan rompi oranye memasuki mobil tahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (14/9/2022). Foto: Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO
Kasus suap melibatkan Ricky Ham ini berawal ketika Simon, Jusieandra, dan Marten mendapatkan beberapa proyek pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Mamberamo Tengah.
Namun, proyek tersebut diduga didapat bukan dengan cara yang seharusnya. Ketiganya diduga melakukan pendekatan khusus kepada Ricky Ham Pagawak.
Diduga, ketiganya memberikan penawaran kepada Ricky Ham Pagawak sejumlah uang apabila bersedia langsung memenangkan mereka dalam beberapa paket pekerjaan di Mamberamo Tengah. Ricky kemudian memerintahkan pejabat pada Dinas Pekerjaan Umum untuk mengkondisikan proyek-proyek yang nilai anggarannya besar diberikan khusus pada Simon, Jusieandra, dan Marten.
ADVERTISEMENT
Ketiganya pun mendapatkan proyek sebagai berikut:
ADVERTISEMENT
Kemudian atas proyek yang mereka dapatkan tersebut, diberikan realisasi uang kepada Ricky Ham Pagawak melalui transfer ke rekening bank dengan nama-nama orang kepercayaan Ricky. Besaran yang yang ditransfer berbeda-beda dengan jumlah Rp 24,5 miliar.
Selain diduga terima suap, Ricky Ham Pagawak juga diduga menerima pemberian uang dari pihak lainnya. Hal tersebut tengah didalami dalam proses penyidikan KPK.