Bupati Sidoarjo Bantah Terlibat Suap: Saya Enggak Pegang Uang

10 Januari 2020 16:10 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bupati Sidoarjo Saiful Ilah mengenakan rompi tahanan KPK usai menjalani pemeriksaan pasca operasi tangkap tangan di Gedung KPK, Jakarta. Foto: ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
zoom-in-whitePerbesar
Bupati Sidoarjo Saiful Ilah mengenakan rompi tahanan KPK usai menjalani pemeriksaan pasca operasi tangkap tangan di Gedung KPK, Jakarta. Foto: ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
ADVERTISEMENT
Penyidik KPK memeriksa Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah. Ini merupakan pertama kali Saiful diperiksa usai resmi menjadi tersangka dalam perkara dugaan suap infrastruktur di Kabupaten Sidoarjo.
ADVERTISEMENT
Saiful yang tiba di Gedung KPK dalam keadaan tangan terborgol dan mengenakan rompi oranye itu menegaskan tak pernah memegang dan menerima uang hasil dugaan suap yang dituduhkan padanya
"Ya katanya OTT, tapi saya enggak ada pegang uang sama sekali," ujar Saiful saat ditemui di Gedung KPK Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (10/1).
Bupati Sidoarjo Saiful Ilah jalani pemeriksaan perdana di KPK, Jumat (9/1). Foto: Apriliandika Pratama/kumparan
Saiful yakin, saat ditangkap KPK tak menerima sepeser uang terkait perkara suap itu.
"Yakin, waktu diperiksa enggak ada [uang]. Waktu digeledah, enggak ada uang," kata Saiful.
Dalam perkara ini, selain Saiful, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka ialah Kepala Dinas PU BMSDA Kabupaten Sidoarjo, Sunarti Setyaningsih; Pejabat Pembuat Komitmen Dinas PU BMSDA Kabupaten Sidoarjo, Judi Tetrahastoto; Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan, Sanadjihitu Sangadji; dan dua pihak swasata bernama Ibnu Ghopur dan Totok Sumedi.
ADVERTISEMENT
Saiful bersama Sunarti, Judi, Sanadjihitu diduga menerima suap dari Ibnu dan Totok. Suap yang diduga diberikan hingga lebih dari satu miliar rupiah.
Suap diduga terkait sejumlah proyek di Kabupaten Sidoarjo. Ibnu dan Totok merupakan kontraktor yang memberikan suap agar mendapatkan sejumlah proyek.
Berangkat dari izin Dewas KPK, sejak Jumat (10/1) pagi, penyidik pun mulai melakukan penggeledahan di sejumlah tempat diantaranya di ruang Dinas Bupati Sidoarjo di Pendopo Delta Wibawa dan kantor Dinas Dinas PU BMSDA.