Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Akan Dinonaktifkan

25 April 2024 15:32 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mendagri Tito Karnavian memimpin Rapat Koordinasi terkait Isu-Isu Strategis terkait Pelaksanaan Pilkada dan Tata Kelola Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah secara virtual dari Kantor Kemendagri, Jakarta, Rabu (27/3/2024) Foto: Dok. Kemendagri
zoom-in-whitePerbesar
Mendagri Tito Karnavian memimpin Rapat Koordinasi terkait Isu-Isu Strategis terkait Pelaksanaan Pilkada dan Tata Kelola Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah secara virtual dari Kantor Kemendagri, Jakarta, Rabu (27/3/2024) Foto: Dok. Kemendagri
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memberi tanggapan soal status Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor yang ditetapkan tersangka oleh KPK atas kasus dugaan korupsi.
ADVERTISEMENT
Tito menyampaikan bahwa seluruh kepala daerah yang terjerat kasus dengan status tersangka, maka akan dinonaktifkan dari jabatannya.
"Yang ditetapkan tersangka, maka akan dinonaktifkan. Yang naik (jadi) plt, wakilnya. Itu saya bicara prosedur," ujar Tito usai menghadiri upacara peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) XXVIII di Balai Kota Surabaya, Kamis (25/4).
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor deklarasi dukung pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka di Pondok Pesantren (Ponpes) Bumi Shalawat, Desa Lebo, Sidoarjo, Kamis (1/2/2024). Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan
Namun, Tito tidak mengungkapkan secara jelas terkait status Gus Muhdlor yang tersandung kasus dugaan korupsi.
"Kalau seandainya sudah ditetapkan baru saksi nggak bisa nonaktif. Kalau tersangka nanti bisa dinonaktifkan. Kalau seandainya menjadi terdakwa kemudian ada proses lain, maka pemberhentian sementara. Kalau terpidana, baru pemberhentian permanen. Itu bicara prosedur, tidak soal kasusnya, itu urusan KPK," ungkapnya.
Gus Muhdlor saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK soal dugaan korupsi pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
Pengacara Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Mustofa Abidin di Pendopo Delta Wibawa Sidoarjo, Selasa (16/4/2024). Di blelakangnya tampak poster Gus Muhdlor. Foto: Dok. Istimewa
Dalam kasus ini, Muhdlor menjadi tersangka menyusul dua orang sebelumnya: Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo Ari Suryono dan seorang pejabat bernama Siska Wati.
ADVERTISEMENT
Merujuk ke kasus dua tersangka tersebut, diduga mereka melakukan korupsi dengan cara memotong dana insentif pajak ASN pada BPPD Sidoarjo. Nilai pungli untuk tahun 2023 mencapai Rp 2,7 miliar.
Diduga, uang Rp 2,7 miliar itu dinikmati oleh para tersangka. Termasuk Muhdlor.