Bupati Sidoarjo Segera Disidang Terkait Kasus Suap
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"Berkas penyidikannya lengkap," kata Plt juru bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (6/5).
Saat ini, Saiful masih ditahan di Rutan Gedung Merah Putih KPK. Penahanannya masih berlaku hingga 25 Mei 2020.
"Persidangan akan dilaksanakan di PN Tipikor Surabaya," ujar Ali.
Selain Saiful, tiga tersangka lain dalam kasus yang sama juga sudah dirampungkan KPK. Mereka pun akan disidangkan dalam waktu dekat di Pengadilan Tipikor Surabaya.
Ketiganya ialah Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga, dan Sumber Daya Air Kabupaten Sidoarjo, Sunarti Setyaningsih; Pejabat Pembuat Komitmen Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga, dan Sumber Daya Air Kabupaten Sidoarjo, Judi Tetrahastoto; Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan, Sanadjihitu Sangadji.
ADVERTISEMENT
Saiful bersama Sunarti, Judi, Sanadjihitu diduga menerima suap dari Ibnu Ghofur dan Totok Sumedi. Ibnu dan Totok merupakan kontraktor proyek di Kabupaten Sidoarjo.
Suap yang diduga diberikan hingga lebih dari satu miliar rupiah. Diduga suap diberikan agar Ibnu dan Totok mendapat proyek.
***
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona )
***
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona