Bupati Situbondo Dapat Hadiah Burung Senilai Rp 100 Juta, Segera Lapor KPK
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Karna menerima burung itu di sela acara penyambutan dan doa bersama usai pelantikannya sebagai bupati di Pendopo Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, Sabtu (27/2).
Khawatir hadiah burung tersebut masuk kategori gratifikasi, Karna berencana melaporkannya ke KPK .
"Saya segera sampaikan dan melaporkan pemberian hadiah burung ini ke KPK. Jika harus diserahkan ke negara, ya, secepatnya diserahkan, kalau bisa hari ini juga," kata Karna seperti dikutip dari Antara.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Pemkab Situbondo, Syaifullah, mengatakan pemberian hadiah burung tersebut tidak diagendakan. Menurutnya, hadiah burung itu hanya apresiasi spontan masyarakat yang ingin memberikan sesuatu kepada Karna.
"Ini (hadiah burung dari pengusaha) aspirasi dari masyarakat. Kalau saya tolak, nanti sakit hati. Akan tetapi, Pak Bupati sesuai dengan prosedur langsung melaporkan ke Kapolres Situbondo dan Inspektorat, kemudian akan menyerahkan burung itu ke KPK," ucapnya.
ADVERTISEMENT
Menurut informasi yang diterimanya, Karna sudah menyampaikan langsung ke Kapolres mengenai pemberian hadiah burung tersebut, dan segera diproses.
"Tadi kami langsung menyampaikan ke inspektorat dan segera berkoordinasi dengan polres terkait dengan pemberian hadiah itu. Nantinya terserah KPK, apakah disita untuk negara atau diserahkan kembali. Yang jelas Bupati sudah mengembalikan," ucapnya.