Bupati Sri Wahyumi soal OTT KPK: Pembunuhan Karakter untuk Saya

17 Mei 2019 15:34 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bupati nonaktif Talaud, Sri Wahyumi Maria bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jumat (17/5/2019). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Bupati nonaktif Talaud, Sri Wahyumi Maria bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jumat (17/5/2019). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip menilai penangkapan KPK terhadap dirinya merupakan pembunuhan karakter. Sebab, ia merasa tak memegang barang bukti berupa sejumlah barang mewah yang dimaksud oleh KPK.
ADVERTISEMENT
"Saya merasa sebagai pembunuhan karakter untuk saya. Karena saya tidak pernah memegang barang bukti. Barang bukti pun tidak ada saya dibawa ke sini (ke KPK)," kata Wahyumi usai diperiksa di kantor KPK, Jakarta, Jumat (17/5).
Dia mengaku seluruh barang mewah yang disita KPK bukan miliknya. Sebab, barang-barang yang dibelikan Bernard --pihak yang diduga menyuap Wahyumi-- belum pernah diterimanya.
"Saya dibawa dari Talaud tanpa barang bukti di tangan. Pak Bernard membelikan barang itu, membelikan ya, bukan memberikan. Karena kalau memberikan, saya sudah menerima, saya tidak pernah menerima barang itu. Kalau pun dia memberikan itu, dia senang dengan saya. Senang bukan suka, jadi bedakan senang dengan suka," ujar Wahyumi.
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menunjukkan barang bukti berupa tas dan jam tangan mewah. Foto: Antara/Dhemas Reviyanto
Wahyumi membantah pembelian barang mewah tersebut dikaitkan dengan jabatannya sebagai bupati. Terlebih masa jabatannya tinggal dua bulan.
ADVERTISEMENT
"Lagian itu enggak ada kaitannya dengan jabatan saya kan tinggal dua bulan. Apa yang bisa saya lakukan, kewenangan saya tinggal dua bulan," tegasnya.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka yakni Bupati Kepulauan Talaud Wahyumi, Benhur Lalenoh selaku pengusaha dan timses Wahyumi, serta Bernard Hanafi Kalalo selaku pengusaha.
Bupati Kepulauan Talaud, Sri Wahyumi Maria Manalip. Foto: Instagram/@swmmanalip
Wahyumi diduga menerima suap bersama Benhur sekitar Rp 500 juta dalam bentuk barang dan uang. Suap diduga diberikan oleh Bernard.
Suap diduga terkait dua proyek revitalisasi pasar di Kabupaten Kepulauan Talaud, yaitu Pasar Lirung dan Pasar Beo. Nilai proyek revitalisasi dua pasar itu sekitar Rp 2,5 miliar untuk Pasar Lirung dan Rp 6 miliar untuk Pasar Beo.
KPK menduga ada fee 10 persen untuk Wahyumi melalui Bernard sebagai orang kepercayaannya. Bernard bertugas mencari kontraktor yang dapat mengerjakan proyek dan bersedia memberikan fee 10 persen kepada Wahyumi.
ADVERTISEMENT
Bernard pun menawarkan kepada Benhur proyek revitalisasi pasar dan meminta fee 10 persen. Namun, sebagian dari fee 10 persen tersebut diminta dalam bentuk barang mewah.