Bupati Wonogiri Larang Warganya Gelar Pesta Pernikahan
ADVERTISEMENT
Bupati Wonogiri Joko Sutopo atau akrab disapa Jekek mengeluarkan surat edaran untuk warganya. Surat edaran itu isinya mengimbau warga untuk menunda hajatan atau pesta pernikahan.
ADVERTISEMENT
Joko mengatakan surat edaran itu sebagai langkah Pemerintah Kabupaten Wonogiri mencegah penularan COVID-19. Surat edaran itu diteken pada 23 Maret 2020.
"Betul. Karena menindaklanjuti surat edaran Gubernur Jawa Tengah soal peningkatan waspada penularan COVID-19," ujar Joko, Jumat (27/3).
Dalam surat itu, Joko mengimbau kepada seluruh warga di wilayah masing-masing apabila mengadakan hajatan khususnya perkawinan disarankan hanya digelar akadnya saja di kantor urusan agama setempat.
Surat edaran itu terbit selang satu hari setelah banyaknya warga Wonogiri yang merantau ke Jabodetabek pulang kampung. Seperti diketahui, jumlah warga yang pulang kampung ke Wonogiri dari Jabodetabek meningkat tajam.
Pada pada 15 Maret ada sebanyak 96 armada dan jumlah penumpang 1.364 orang. Kedatangan penumpang dari Jakarta pada tanggal 16 Maret sebanyak 99 bus dengan jumlah penumpang 1.401 orang.
ADVERTISEMENT
Kemudian pada tanggal 17 Maret ada sebanyak 91 bus dengan jumlah penumpang 1.422 orang. Lalu pada tanggal 18 Maret ada 95 bus dengan jumlah penumpang 1.404. Selanjutnya, pada tanggal 19 Maret ada 118 bus dengan jumlah penumpang 1.797 orang.
Pada tanggal 20 Maret ada 125 bus, jumlah penumpang 2.124 orang. Bertambah lagi pada tanggal 21 Maret 121 bus, jumlah penumpang 2.003. Terakhir pada tanggal 22 Maret 131 bus, jumlah penumpang 2.625 orang.
---------
kumparanDerma membuka campaign crowdfunding untuk bantu pencegahan penyebaran corona virus. Yuk, bantu donasi sekarang!